TEMPO.CO , Bogor: Pemerintah Kota Bogor akan mengevaluasi kembali perizinan 13 hotel dan bangunan yang sudah diterbitkan oleh kepemimpinan wali kota Bogor sebelumnya. "Karena terlalu banyak dikeluhkan dan diprotes masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan hotel," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Menurut dia, beberapa izin bangunan yang bermasalah dan dihentikan prosesnya misalnya Hotel Whizz dan Hotel Savero. Lalu dua bangunan yang perizinanya sudah terbit namun pembangunanya belum bisa dilakukan, yakni rencana pembangunan hotel dan mall di dalam kawasan terminal Baranangsiang dan Rancamaya serta apartemen Botanical di sekitar Universitas Pakuan.
Bima Arya menjelaskan pihaknya juga akan mengecek izin Hotel Salak Tower yang ada di sekitar Taman Kencana yang diprotes warga karena ketinggiannya mencapai 20 lantai.
Pemeriksaan ini, katanya, untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak. Berdasarkan siteplan, ternyata belum ada pelanggaran dan masih sesuai. Namun, ujarnya, dia meminta pengembang memerhatikan keluhan dan kepentingan masyarakat.
Bima mengaku pemerintahannya mewarisi sejumlah perizinan yang telah dikeluarkan pemerintahan lama yang ternyata sebagian bermasalah. Padahal, Bima menginginkan seluruh perencanaan tata ruang kota bermuara pada dua identitas yang sejak lama melekat pada kota Bogor.
"Dua identitas tersebut adalah Bogor sebagai kota pusaka karena banyak bangunan sejarah merupakan peninggalan Belanda dan Bogor sebagai kota hijau," kata dia.
Dia mengatakn, saat ini semua aktivitas ekonomi, pemerintahan, pendidikan bahkan wisata dan pasar pun berada di pusat kota. Menurutnya, untuk ke depan, pekerjaan rumah yang harus dipertimbangkan adalah meredistribusi pelayanan di kota Bogor. "Pusat pemerintahan Kota Bogor dipertimbangkan untuk pindah," kata dia
M SIDIK PERMANA