Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

VIDEO: Duh, Si Cantik Pemilik Salon Jual Permen Pemacu Teler  

image-gnews
Tersangka sindikat pengedar sabu yang ditangkap Polda Banten. Foto: Darma Wijaya
Tersangka sindikat pengedar sabu yang ditangkap Polda Banten. Foto: Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Banten menangkap tiga kawanan sindikat penjual sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus permen. Bahkan untuk memperlancar transaksi penjualan sabu, kawanan sindikat penjual sabu ini menggunakan salon kecantikan sebagai tempat untuk bertransaksi. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 111 gram paket sabu siap edar dan sejumlah alat isap, termasuk seorang wanita cantik pemilik salon.

Tiga kawanan sindikat pengedar sabu di wilayah Serang, Banten, yaitu Jenggo, Ikhwan, dan Leni, digiring petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Banten setelah tertangkap menjual sabu lewat bungkus permen.

Dari tiga tersangka yang diamankan, salah satunya adalah wanita cantik bernama Leni, seorang pemilik salon kecantikan, di Ciracas, Kota Serang, Banten. Tersangka Leni berperan sebagai pengecer sabu kepada pelangganya.

Dalam gelar perkara yang dilakukan petugas kepolisian pada Senin sore, 8 Juni 2015, terungkap, kawanan sindikat pengedar sabu ini sengaja menggunakan bungkus permen untuk menjual sabu kepada pelanggaanya dengan cara paket sabu siap edar dimasukkan ke dalam bungkus permen.

SAKSIKAN JUGA: Terekam CCTV: Ini Cara Unik Wanita Selundupkan Sabu ke Penjara

Bahkan untuk mengelabui petugas kepolisian, sindikat pengedar sabu ini juga menggunakan tempat salon kecantikan milik Leni sebagai tempat untuk bertransaksi sabu kepada para pelangganya itu.

Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 111 gram paket sabu di dalam plastik, sejumlah paket kecil sabu milik para pelaku, serta satu bungkus permen, dan sejumlah alat isap.Dari keterengan salah satu pelaku, Ikhwan, digunakanya bungkus permen untuk mengelabui petugas. Tidak hanya bungkus permen, bahkan setiap bertransaksi pelaku juga menggunakan bungkus rokok, dan kotak makanan, semua barang haram yang bikin melayang atau teler. Sementara salon kecantikan milik Leni digunakan untuk tempat bertransaksi sekaligus sebagai tempat menyimpan sabu.

Penangkapan sindikat penjual sabu oleh polisi ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan adanya salon kecantikan yang digunakan sebagai kedok untuk bertransaksi sabu. Dari hasil laporan tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Ikhwan. Dari tangan Ikhwan polisi menemukan satu paket sabu yang sudah dimasuKkan ke dalam bungkus permen seberat kurang lebih 1 gram.

Dari hasil pengemabangan, polisi menemukan barang bukti paket sabu laiNnya di dalam salon kecantikan milik Leni seberat 10,42 gram yang dikemas ke dalam 9 paket kecil. Selanjutnya polisi juga menemukan 100 gram paket besar sabu dari tangan tersangka bernama Jenggo. Polisi terus melakukan pengembangan terhadap sindikat penjualan sabu melalui bungkus permen tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat dari pada perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 6 hingga 15 tahun penjara.

DARMA WIJAYA

VIDEO MENARIK LAINNYA:

Ditemukan 24 Jenazah di Kuburan Massal, Pengubur Syok Terekam CCTV: Ini Cara

Unik Wanita Selundukan Sabu ke Penjara Kapal Angkut 500 Ton Pupuk Tenggelam 2

ABK Tewas Dianggap Jelmaan Leluhur, Warga Tolak Buaya Dievakuasi

Demi Keempat Istrinya, Residivis Ini Nekat Embat 7 Motor

Terkuak Misteri Jaringan Kanal Majapahit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

7 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

8 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

9 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

12 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

16 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

19 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.