TEMPO.CO, Jakarta - Penjual cakram video bajakan di Glodok kembali ramai. Padahal belum genap sebulan polisi menggelar razia di tempat itu. Tak kurang dari 20 kios menawarkan video bajakan. "Ayo, Kak, mampir dulu. Mau Korea apa action? Ada yang baru," kata seorang laki-laki berkaus putih sambil melebarkan lengan, mengajak masuk ke dalam kiosnya, Jumat, 12 Juni 2015.
Demikian pula saat Tempo masuk ke dalam gedung pusat perbelanjaan itu. Tawaran demi tawaran datang dari penjaga kios di kiri dan kanan. Bahkan para penjaga tak sungkan menawarkan cakram video porno secara terang-terangan. Seorang pemuda berjaket hitam dan bertas ransel mengikuti penjaga toko itu dan memilih kaset yang ditawarkan. Satu kaset dihargai Rp 15 ribu. "Kalau tiga jadi Rp 20 ribu," ujar penjaga toko tersebut.
Pembeli yang datang tak hanya membeli eceran. Banyak wanita paruh baya yang membeli lebih dari lima keping kaset untuk satu judul film. Satu keping cakram video dihargai Rp 5.000. Sedangkan sebelas keping cakram video dihargai Rp 50 ribu. "Beli sepuluh gratis satu," tutur kasir di kios pertama, sebelah kiri pintu masuk.
Semakin masuk ke dalam gedung, ada pemandangan yang sangat berbeda. Jika kios-kios di depan sibuk menjual dan meladeni pembeli, deretan kios di tengah hingga belakang sibuk memasukkan kepingan cakram ke plastik pembungkus yang sudah dilabeli. Meskipun mereka tetap melayani pembeli grosiran.
Padahal, Senin, 18 Mei 2015, pukul 16.00, Polda Metro Jaya merazia tempat ini yang diduga sebagai pabrik sekaligus penampungan dan agen penjual cakram video bajakan. Dalam penggerebekan itu, ada delapan truk polisi yang dikerahkan untuk mengangkut ribuan keping kaset bajakan. Tak hanya itu, polisi juga menyita ribuan keping cakram video porno dari gedung yang terletak di Jalan Pinangsia Raya, Tamansari, Jakarta Barat, ini.
Entis, 50 tahun, mengatakan kios-kios ini hanya tutup selama dua pekan. Ia pun tak kaget dengan razia yang digelar polisi. Sebab, kata dia, razia tersebut adalah razia tahunan yang pasti terjadi setahun sekali. "Kalau razia gitu, karyawan hitungannya libur," ucapnya.
Camat Taman Sari Paris Limbong mengatakan tak dapat berbuat banyak soal keberadaan industri kaset bajakan dan kaset video porno tersebut. Terlebih, industri ini sudah ada semenjak ia belum menjabat sebagai camat di Taman Sari. "Yang bisa saya lakukan hanya meneruskan laporan masyarakat ini ke kepolisian," katanya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Taman Sari Komisaris Guruh Chandra Purnama mengakui sulit memberantas industri ini. Apalagi, kata dia, banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas di gedung yang tersusun dari deretan kios-kios ini. "Ya, nanti akan dioperasi lagi," ujarnya.
DINI PRAMITA