Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh di Pasar Minggu Tidur Beralas US$ 200 Ribu  

image-gnews
Ilustrasi mata uang dollar. Sxc.hu
Ilustrasi mata uang dollar. Sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Dedi Hariyan, 39 tahun, karena diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pembakaran rumah di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, dia pun sedang tidur beralaskan uang dolar hasil curiannya.

"Ada 20 gepok uang dolar yang dijadikan bantal dan kasur," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Kamis, 25 Juni 2015.

Herry mengatakan, Dedi yang punya nama panggilan Rian ini ditangkap di rumah sepupunya di Citayam, Depok, Jawa Barat. Saat ditangkap pada pukul 02.45 WIB dinihari, Rian sedang tertidur pulas di ruang tamu. Uniknya, Rian menggunakan uang hasil curiannya senilai US$ 200 ribu atau Rp 3 miliar sebagai kasur dan bantal. "Jadi tidurnya bawa uang sekitar Rp 3 miliar," kata Herry.

Berita Kasus Angeline:
Duh, Agus Mengaku Diminta Margriet Gauli Mayat Angeline
Margriet Ikut Betulkan Posisi Angeline Sebelum Dikubur

Hotman Paris: Saya Didukung Pengusaha Lawan Hotma Sitompoel

Begitu tahu polisi tiba, Rian hanya pasrah saat tim dari Unit V Jatanras memergokinya bersama uang tersebut. Dia pun tidak melawan ketika anggota Unit V Jatanras akan membawanya ke kantor polisi.

Adapun sang istri yang berada di rumah tersebut juga hanya menangis saat suaminya ditangkap. "Dia juga cuma menangis sedih saja, tidak melawan polisi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Subdit Jatanras Polda menangkap Rian karena membunuh seorang PRT dan membakar rumah majikan sang PRT hingga luluh lantak. Awalnya, tersangka cuma ingin meminjam uang Rp 500 ribu kepada anak pemilik rumah. Namun dia juga sudah berniat merampok rumah tersebut jika pinjamannya tidak dikabulkan.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan. Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 187 tentang Perusakan. Jika dinyatakan bersalah, dia terancam hukuman penjara selama seumur hidup.

DIMAS SIREGAR

Berita Terpopuler:
Muslim, Di Sini Wanita Boleh Bercinta dengan Banyak Pria
ISIS Eksekusi Orang Indonesia dengan Tuduhan Menyebar AIDS
Penampilan Heboh Agnez Mo di PRJ Tuai Komentar Netizen
Menjelang Buka, Si Cantik Main dengan Pria Saat Digerebek
Wanita Ini Baru Sadar Berkulit Putih di Umur 70 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

5 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

11 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

11 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

12 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

14 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

14 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

21 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.