Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Nunu Supadmi menceritakan hasil pemeriksaan di rumah milik SRL. "Saya naik ke lantai dua. Tidak ada temuan apapun," ujarnya.
Pada pemeriksaan awal terhadap GT di Kepolisian, di tubuh bocah itu ditemukan empat luka. Pertama di paha kanan sisi dalam berupa bekas sayatan sekitar 7 cm. Kedua, luka memar di siku tangan kanan. Ketiga, luka sayatan di pipi kiri dekat kuping sekitar 5 cm. Keempat, luka seperti sundutan di telapak tangan kiri. "Kemarin hanya visum sementara. Sekarang kami sedang tunggu visum lebih lengkapnya," kata Nunu.
GT, yang dilaporkan mengalami penyiksaan oleh orangtuanya ini menghilang selama dua hari dari rumahnya. Kasusnya ketahuan karena warga berinisial FB dan Ketua RT melapor ke Polre Jakarta Selatan tentang adanya kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Hotman Paris Vs Sitompoel: Ribut Soal Janggal Kasus Angeline
Juru Bicara Kepolisian Resort Jakarta Selatan, Komisaris Aswin mengatakan laporan ini dilakukan warga lantaran GT tidak mau kembali ke rumahnya. Dalam pelaporan disampaikan bahwa GT mengalami kekerasan di dalam rumah. "Anak ini dipukul dan ditampar ibunya," kata Aswin.
Aswin mengaku belum mengetahui apakah benar adanya upaya penggergajian terhadap tangan korban. Menurut Aswain, luka di area tangan GT hanya berupa luka baret yang sudah mengering. Aswin berujar, penyidik masih terus melakukan penyidikan mendalam. "Nanti akan ada pemeriksaan kedua untuk GT didampingi psikolog," ujarnya. Saat ini GT telah diamankan di Rumah Perlindungan Anak Cipayung.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Menarik:
RESHUFFLE KABINET: SBY Dukung Langkah Presiden Jokowi
Satu Keluarga di Pekanbaru Diduga Bergabung ke ISIS