Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Perberat Vonis Pelaku, Ayah Ade Sara: Dia Tak Akan Kembali  

image-gnews
Orang tua Ade Sara, Suroto (kiri) dan Elisabeth (tengah) hadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 9 Desember 2014. Vonis yang dijatuhkan bagi kedua terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, yakni Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani yaitu penjara selama 20 tahun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Orang tua Ade Sara, Suroto (kiri) dan Elisabeth (tengah) hadiri sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 9 Desember 2014. Vonis yang dijatuhkan bagi kedua terpidana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, yakni Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani yaitu penjara selama 20 tahun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.COJakarta - Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Ade Sara Angelina Suroto. Hukuman para terpidana, yakni Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, yang semula hanya 20 tahun ditambah menjadi seumur hidup.

Terkait dengan hal tersebut, pengacara Hafitd, Hendrayanto, mengatakan belum memutuskan akan mengambil langkah hukum apa. "Kami bisa saja mengajukan PK (peninjauan kembali), tapi kami belum memutuskan," ucapnya, Kamis, 23 Juli 2015.

Hendrayanto berujar, sejak semula, pihaknya tidak mengajukan banding terhadap vonis 20 tahun yang diterima kliennya pada Desember 2014. Sebab, menurut dia, hukuman itu dinilai sudah cukup bagi Hafitd. "Namun jaksa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi," tuturnya.

Di Pengadilan Tinggi Jakarta, hakim memutuskan hukuman sejoli Hafitd dan Assyifa tetap 20 tahun penjara. Setelah itu, sekitar Mei 2015, JPU mengajukan kasasi ke MA. Pada 9 Juli 2015, MA mengeluarkan keputusan bahwa permohonan kasasi JPU dikabulkan.

Dengan itu, hukuman sejoli tersebut berubah menjadi seumur hidup atau sesuai dengan tuntutan JPU. Sebelumnya, mereka telah dianggap bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Ade Sara pada Maret 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan putusan ini pun, keluarga Ade Sara belum menerima informasi yang resmi, baik dari MA mapun JPU. Mereka mengetahui putusan ini dari media. "Saya akan konfirmasi hal ini ke JPU," kata Suroto, ayah Ade Sara.

Saat ditanya soal pantaskah hukuman seumur hidup bagi pembunuh putri satu-satunya itu, Suroto mengaku sulit menjawabnya. "Saya sulit menjawab itu. Juga soal adil atau tidak putusan itu. Tetap saja, putri saya tak akan kembali," ujarnya. Sejak vonis diberikan kepada pelaku, Suroto dan keluarga mengaku sudah menyerahkan semua proses hukum selanjutnya kepada JPU.

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

10 jam lalu

Aktivis HAM Munir Said Thalib tewas dalam pesawat rute Singapura-Belanda pada 7 September 2004. Dugaan awal, Munir meninggal akibat sakit. Namun pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa Munir diracun. Pembunuhan berencana itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan secara forensik. Dok.TEMPO/Bernard Chaniago
Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.


Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

11 jam lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya


Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

12 jam lalu

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP


Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

16 jam lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.


Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

16 jam lalu

Pemimpin partai SMER-SSD Robert Fico berjalan di luar markas partainya pada hari pemilihan parlemen awal negara itu di Bratislava, Slovakia, 30 September 2023. REUTERS/Eva Korinkova
Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.


Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico. REUTERS/Laurent Dubrule
Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari


TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.