TEMPO.CO, Bogor - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang membiarkan adanya unsur kekerasan pada masa orientasi sekolah (MOS) bagi siswa baru tahun ajaran 2015-2016.
"Jangan sampai mengandung unsur kekerasan, baik fisik maupun psikis," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Gada Sembada saat dihubungi Tempo, Minggu, 26 Juli 2015. "Sekolah yang membiarkan terjadi pelonco terhadap siswa baru akan diberikan sanksi tegas."
Gada berujar, masa orientasi siswa adalah waktu untuk memperkenalkan diri siswa baru kepada sekolah. Untuk itu, kegiatan MOS dapat dilakukan dengan cara yang lebih cerdas agar siswa baru dapat melakukan adaptasi dengan baik. "Lakukan dengan tertib, jangan ada kekerasan."
Kegiatan MOS, kata Gada, sejatinya diadakan untuk membentuk mental siswa baru agar disiplin dan bisa mencintai lingkungan sekolahnya. Tujuan MOS adalah membuat siswa baru dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekolahnya yang baru.
"Dalam MOS, kan, itu sejatinya diajarkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan berjiwa nasionalisme," ujar Gada Sembada.
Untuk itu, Dinas Pendidikan berharap dewan guru berperan aktif mengawasi MOS yang sebagian besar diserahkan kepada anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Guru wajib mengawasi agar tidak terjadi tindak kekerasan atau perbuatan menyimpang saat MOS.
"Kami tidak segan-segan menindak kepala sekolah yang membiarkan MOS menjadi ajang pelonco dan mengandung kekerasan," Gada menegaskan.
ARIHTA U. SURBAKTI