Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eza Gionino Sempat Down Saat Ditemui Eks Pengacaranya

image-gnews
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti, Eza Gionino dikawal petugas untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta (5/6). Ia mendapat vonis tujuh bulan penjara. ANTARA/M Agung Rajasa
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti, Eza Gionino dikawal petugas untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta (5/6). Ia mendapat vonis tujuh bulan penjara. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.COJakarta - Artis Eza Gionino, 28 tahun, yang ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, dibesuk oleh mantan pengacaranya, Hendarsam Marantoko, sekitar pukul 10.00. Eza ditangkap karena terbukti menyalahgunakan sabu. 

"Saya belum ngobrol terlalu banyak. Cuma sekitar sepuluh menit ngobrol dengan dia," kata Hendarsam, Selasa, 4 Agustus 2015.

Menurut Hendarsam, Eza saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. "Cuma sedikit down," ujar Hendarsam. Menurut Hendarsam, Eza terlihat tabah karena penangkapan ini sebagai konsekuensi dari ulahnya memakai sabu. (Baca: Eza Gionino Tertangkap Pakai Narkoba di Cikeas)

Menurut Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan, penangkapan Eza merupakan bagian dari pengejaran penyidik terhadap pengedar berinisial K. Surawan menjelaskan Eza sudah dibuntuti sejak membeli sabu dari K di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. "Eza diikuti oleh anggota hingga dia pulang ke rumahnya di kawasan Cikeas, Jawa Barat, dan ditangkap di sana pada Sabtu dinihari," tutur Surawan.

Menurut Surawan, Eza sempat membeli satu paket kecil sabu seharga Rp 450 ribu. Saat penangkapan, polisi menemukan satu pake sabu seberat 0,16 gram beserta alat isapnya. "Saat ditangkap, pelaku sedang menggunakan sabu," ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pengakuan, kata dia, pelaku baru menggunakan sabu sejak enam bulan lalu. "Katanya dia menggunakan untuk kepuasan sendiri," ucapnya. Hasil tes urine Eza juga dinyatakan positif. 

Atas perbuatannya, Eza dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Saat ini dia masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. "Dia bisa direhabilitasi kalau mengajukan sesuai aturan yang berlaku," kata Surawan.

DINI PRAMITA | NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

59 menit lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

4 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

18 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.


Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

21 jam lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.


Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

22 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.


Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

22 jam lalu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat ditemui di Jakarta, Sabtu 27 April 2024. ANTARA/Ilham Kausar
Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.


Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

23 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.