Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Kematian Siswa SMP Flora Bekasi Tak Terkait MOS

image-gnews
Keluarga menujukan foto semasa hidup Evan Christoper Situmorang yang meninggal usai mengikuti masa orientasi siswa di SMP Flora, Pondok Ungu, Bekasi, 3 Agustus 2015. Evan meninggal pada Kamis, 30 Juli 2015 lalu. ANTARA/Risky Andrianto
Keluarga menujukan foto semasa hidup Evan Christoper Situmorang yang meninggal usai mengikuti masa orientasi siswa di SMP Flora, Pondok Ungu, Bekasi, 3 Agustus 2015. Evan meninggal pada Kamis, 30 Juli 2015 lalu. ANTARA/Risky Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota menghentikan penyelidikan atas tewasnya siswa Sekolah Menengah Pertama Flora, Bekasi Utara, Evan Christoper Situmorang. Kematian Evan dinilai tak ada kaitannya dengan kegiatan sekolah.

"Saudara Evan meninggal karena penyakit," kata Kepala Polresta Bekasi Kota, Komisaris Besar Bolly Tifaona, Rabu petang, 5 Agustus 2015.

Menurut dia, kesimpulan itu diambil setelah penyelidikan sejak Ahad hingga siang tadi. Penyidik sudah memintai keterangan 18 orang saksi, termasuk kepala sekolah, pimpinan kegiatan masa orientasi siswa (MOS) serta mentornya, siswa, ke dua orang tua, empat tetangganya, dokter puskesmas dan rumah sakit. "Penyakitnya Jantung," kata Daniel.

Menurut Daniel, dari hasil penyelidikan pula disimpulkan bahwa Evan meninggal dunia di rumahnya. Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Evan mengalami kejang-kejang terlebih dahulu. Karena itu, orang tuanya Ratna mencoba menyelamatkan dengan menekan dadanya sambil berteriak meminta bantuan. "Empat tetangganya datang," kata dia.

Mereka lalu memeriksa kondisi Evan dengan berbagai cara, yaitu mengecek denyut nadi, detak jantung, bahkan menempelkan kaca di bagian mulut dan hidung, namun hasilnya tak ditemukan tanda-tanda kehidupan. "Empat saksi sudah tahu, tapi tak berani ngomong," kata Daniel. "Disarankan ke rumah sakit."

Daniel mengatakan, Evan langsung dibawa ke rumah sakit Sayang Bunda, namun tak bisa ditangani karena rumah sakit itu tak mempunyai peralatan lengkap. Evan pun dirujuk ke RS Citra Harapan. Namun, dokter di sana menyatakan kalau Evan sudah meninggal dunia. "Perjalanan ke rumah sakit butuh waktu sekitar 30 menit," kata dia. "Dokter menyatakan Evan meninggal 40 menit lalu."

Jika dihitung mundur, artinya Evan meninggal dunia masih berada di dalam rumah. Daniel mengatakan, hasil pemeriksaan dokter di puskesmas pada 28 Juli merekomendasikan Evan diperiksa lebih lanjut di rumah sakit. Namun, keluarganya tak membawanya, hingga akhirnya meninggal dunia. "Kami tegaskan, meninggalnya saudara Evan tak berkaitan dengan MOS," kata Daniel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Daniel, hasil penyelidikan di sekolah, pada saat kegiatan tersebut juga tak ditemukan kekerasan atau kegiatan yang memberatkan fisik siswanya. Adapun, kegiatan terakhir yaitu cinta lingkungan hanya sejauh 1,5 kilometer. "Tak ada keluhan dari Evan," kata dia.

Lantaran meninggalnya Evan dianggap wajar, polisi tak membutuhkan otopsi. Jika dipaksakan, kata dia, maka akan muncul tersangka tak lain adalah orang tuanya sendiri. Adapun pasalnya ialah 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian menyebabkan meninggalnya orang. "Kami sudah mempertimbangkannya," kata dia. "Keluarga juga sudah membuat pernyataan."

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Ujang Rohanda, mengatakan, bahwa Evan diperiksa ke puskesmas 13 hari setelah kegiatan di sekolahnya atau pada 22 Juli 2015. Dibawa ke Puskesmas ke dua kalinya yaitu pada 28 Juli. Hasilnya asam urat mencapai 6,7 mg/dl, sementara yang tak wajar ialah Lekosit yang mencapai 11.300.

Lekosit itu melebihi batas normal di bawah 10.000. Karena itu, Evan diminta ke rumah sakit. Sayang, hingga meninggal dunia, rekomendasi itu tak dijalankan. Diduga, infeksi dalam yang membuat lekosit tinggi hingga Evan meninggal dunia.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

24 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

27 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

27 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

36 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Penumpang melintas di samping eskalator yang rusak di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 1 Februari 2024. Sebelumnya penumpang angkutan umum kereta listrik memberikan aksi simbolik dengan memberikan bunga duka cita, karena sudah 100 hari satu eskalator di Stasiun Bekasi rusak sehingga mengganggu akses dan kenyamanan penumpang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.


Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Peluru Tak Terkendali diwakili Young Lex (pertama dari kiri) dan Fico Fachriza (pertama dari kanan) mewawancarai Sugeng (tengah), pelatih atlet bulu tangkis difabel di GOR Smesh Sukaraya. (Foto: Dok. PTT)
Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.


Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,  tiba di Jakarta Convention Center atau JCC, untuk melangsungkan debat cawapres ke 2 malam ini, Ahad, 21 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.


Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Halte bus di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dibangun dengan nilai Rp 176 juta yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas USB Charger, CCTV, dan Wifi. Tempo/Adi Warsono
Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.


Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.


Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.