Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Bikin Aplikasi untuk Telusuri Kekayaan Pejabat DKI  

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 29 Juli 2015. Ahok diperiksa sebagai kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). TEMPO/Iqbal Ichsan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 29 Juli 2015. Ahok diperiksa sebagai kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). TEMPO/Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan hendak meluncurkan aplikasi yang berfungsi untuk melihat Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN. Menurut dia, aplikasi tersebut sedang dalam proses pembuatan.

Ahok, sapaan populer Basuki, menjelaskan aplikasi tersebut akan memperlihatkan LHKPN dari pejabat DKI dan bisa diakses warga Ibu Kota. "Begitu warga memasukkan nama pejabat, maka akan ada link yang terhubung dengan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ahok usai memberikan sambutan pada acara Awarding Night Hackjak di Balai Kota, Selasa malam, 18 Agustus 2015.

Melalui aplikasi tersebut, Ahok menuturkan masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap pejabat DKI. Menurut dia, saat ini banyak pejabat yang membuat LHKPN tak sesuai dengan harta yang dimiliki. "Banyak yang mengaku miskin, tapi menggunakan jam tangan seharga Rp 1,8 miliar," ujar Ahok.

Pemerintah DKI, kata Ahok, sangat mendukung siapa saja yang ingin membuat aplikasi untuk mempermudah hidup warga Ibu Kota. Dia menjelaskan aplikasi-aplikasi yang saat ini bisa dioperasikan melalui telepon genggam akan diintegrasikan dengan sistem Jakarta Smart City.

"Saya ingin memberi rasa aman bagi seluruh warga Jakarta. Bahkan saat mereka terancam, mereka bisa meminta bantuan melalui aplikasi yang ada di HP mereka," tuturnya.

Kompetisi Hackjak 2015 yang digelar Pemprov DKI Jakarta merupakan rangkaian kompetisi yang diikuti oleh para pengembang aplikasi dan masyarakat Jakarta. Kompetisi ini terbagi dalam tiga kategori: Visualthon, Hackathon, dan Scrapathon.

Visualthon adalah kompetisi menciptakan infografis yang ramah baca bagi publik. Datanya berasal dari data terbuka Pemprov DKI Jakarta. Kategori ini diikuti lebih dari 30 peserta. Pemenang pertama untuk kategori ini adalah Tim GxE (Gilang Ananda S dan Ervitasari) dengan karya infografis berjudul "Mpok Siti". Mpok Siti adalah bus City Tour Jakarta yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemenang kedua adalah Tim HIASA beranggotakan Faia Faaizah dan Dyang Intan M dengan karya infografis berjudul "STOP Kekerasan Terhadap Wanita dan Anak". Pemenang ketiga adalah Tim Hakuna Matata (Vani Rakhmawati dan Dendra Ichsan Maulana) dengan karya infografis berjudul "Kartu Jakarta Pintar, Mudah Dapatnya Besar Manfaatnya".

Juara pertama mendapat hadiah Rp 6.000.000, juara kedua memperoleh Rp 5.000.000, dan juara tiga diganjar Rp 4.000.000.

Dalam kategori Hackathon, pemenang pertama adalah Tim Anging Mamiri beranggotakan Kristrian Ibrahim, Adi Nugroho, dan Bashir Arrohman. Karya mereka bernama JAKCARE merupakan aplikasi yang memudahkan warga untuk mencari, membantu, dan melaporkan warga yang membutuhkan bantuan.

Pemenang kedua adalah Tim Triglav. Anggotanya Banu AW, Mahisa A.K, dan Citra Ika W. Karyanya adalah game J-EXPLORE untuk kampanye tujuan dan/atau obyek wisata di Jakarta. Pemenang ketiga Tim Online UKM. Diawaki Aci Suprianto, Paradita Umbara dan Alan Darma Saputra, karyanya, PARKIRMU.com, menyediakan informasi kapasitas tempat parkir dan lokasi tempat parkir alternatif.

Hadiah untuk juara pertama Hackathon Rp 14.000.000 dan program inkubasi untuk pengembangan aplikasi lebih lanjut senilai Rp 8.000.000. Juara kedua meraih Rp 12.000.000 dan program inkubasi senilai Rp 8.000.000. Juara ketiga mendapat Rp 9.000.000 dan program inkubasi senilai Rp 8.000.000.

Pemenang untuk kategori Scrapathon, yakni kompetisi dalam mengubah data menjadi format data terbuka sesuai prinsip open data sehingga ramah bagi publik, adalah Firman Maulana, mahasiswa ITS; pemenang kedua Eri Wirandana, swasta; dan pemenang ketiga Laras Aristia, juga dari mahasiswa ITS. Hadiahnya berturut-turut Rp 5.000.000, Rp 4.000.000, dan Rp 3.000.000.


GANGSAR PARIKESIT | YOSEP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

11 jam lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

4 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

5 hari lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

5 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

6 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

6 hari lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

6 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.