TEMPO.CO, Serang- Sekitar 7.000 ribu buruh di wilayah Provinsi Banten terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmograsi (Disnakertrans) Provinsi Banten Gudaya Latuconsina mengatakan 7.000 buruh yang terkena PHK tersebut berasal dari empat perusahaan yang ada di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
"Tiga perusahaan berdomisili di Kabupaten Serang dan satu perusahaan ada di Kabupaten Tangerang," ujar Hudaya, Senin, 31 Agustus 2015.
Baca Juga:
Hudaya mengatakan PHK terbesar terjadi di PT Cangluh Indonesia, salah satu pabrik sepatu, yakni sebanyak 2.500 karyawan. "Saya tidak hafal empat perusahaan yang melakukan PHK itu, yang saya tahu PT Cingluh," katanya.
Menurut Hudaya, PHK terjadi akibat pelemahan ekonomi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sehingga berdampak pada keberlangsungan produktivitas di sejumlah perusahaan. "Kami tidak bisa apa-apa, yang jadi masalah adalah jika kewajiban perusahaan terhadap karyawan yang kena PHK tidak dilaksanakan. Itu yang kami monitor," ujarnya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Banten Riden Hatam Azis mengatakan kaum buruh kembali menjadi korban atas kesalahan pemerintah dalam mengelola ekonomi negara. "Seharusnya PHK tidak harus terjadi karena pelemahan ekonomi. Apalagi bukan buruh yang salah, melainkan pemerintah," ucapnya.
Menurut dia, PHK terjadi lantaran negara tidak hadir memberikan solusi terhadap pelemahan ekonomi dan nilai tukar rupiah. "Jangan sampai situasi ini dimanfaatkan perusahaan nakal untuk melakukan pemecatan sepihak dan mengganti karyawan tetap dengan karyawan kontrak," katanya.
WASI'UL ULUM