TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Sudarmanto mengatakan, polisi telah membawa pengemudi Lamborghini penabrak sepeda motor di Kelapa Gading ke kantor polisi. Lamborghini putih itu dikendarai oleh Liles, 27 tahun. Saat ini Liles masih menjalani pemeriksaan.
"Kami juga sedang memintai keterangan saksi lain, yakni tukang ojek," kata dia, Minggu, 6 September 2015.
Berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui bahwa nomor pelat kendaraan mewah itu palsu. "Nomor polisi yang B-8-RBY yang dipakai palsu," kata Sudarmanto.
Sudarmanto menjelaskan, kecelakaan lalu lintas Lamborghini menabrak sepeda motor bernomor polisi B-6298-SWI terjadi sekitar pukul 16.20 WIB. Saat itu, ucap dia, Liles tidak bisa menguasai mobil yang berkecepatan tinggi di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Karena tidak bisa menguasai, tutur Sudarmanto, Lamborghini itu menabrak sepeda motor yang dikendarai Endah Suprapti, 37 tahun. "Pengendara sepeda motor luka lecet di kaki dan di muka," kata dia. "Endah sudah dibawa ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading."
HUSSEIN ABRI YUSUF