Dalam perjalanan pulang dengan sepeda, Ngkus merasakan perasaan tidak enak. Ia pun bergegas ke rumah karena takut pingsan di jalan dan membuat bayi yang digendongnya terjatuh. Benar saja, sesampainya di rumah, pasutri ini diminta ke kantor polisi karena diduga terlibat dalam sindikat perdagangan anak. Ngkus pun kemudian lemas dan nyaris pingsan. Karena keadaan Ngkus yang tidak memungkinkan untuk ikut dibawa, akhirnya hanya Haryono dan sang bayi saja yang diperiksa.
Keesokan harinya, Minggu, 13 September 2015, Ngkus berinisiatif ke kantor polisi karena merasa khawatir akan bayi yang baru diadopsinya tersebut. Ia pun datang sambil membawa susu dan pakaian bayi yang baru dibelinya. Di sana untuk pertama kalinya, ia berjumpa dengan ibu kandung sang bayi yang telah ditangkap bersamaan dengan Haryono, suami Ngkus.
Di kantor polisi, Ngkus pun bertanya pada sang ibu yang masih berusia 18 tahun itu. Kata Ngkus sambil menirukan sang ibu tersebut, "Saya nggak mampu merawatnya, Bu. Kontrakan saya saja masih nunggak. Saya berterima kasih kalau ada yang mau merawat anak saya. Nanti setelah ibu diizinkan adopsi, saya akan cari kerja."
"Saya juga bertanya, 'kalau saya tidak diizinkan adopsi, apa kamu merawat?' tapi sang ibu hanya diam sambil tersenyum," tutur Kustiawati.
BAGUS PRASETIYO