Slamet mengatakan pertemuan Budi Waseso dengan Ahok bertujuan memastikan kedua instansi memiliki visi yang sama ihwal pemberantasan narkotik. “Upaya menekan jumlah pengguna membutuhkan komitmen,” kata Slamet.
Gubernur Ahok mengatakan, kesepakatan dengan BNN itu merupakan lanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah DKI dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri saat dikepalai Komisaris Jenderal Suhardi Alius. Saat itu Ahok mencabut izin operasi diskotek Stadium atas rekomendasi Suhardi. Alasannya, polisi sudah lima kali menemukan bukti peredaran narkotik di Stadium.
Baca:
TRAGEDI MINA: Kisah Ninda, Dua Kali Selamat dari Maut
TRAGEDI MINA: Pesan Terakhir Sugeng Sebelum ke Mekah
Ahok mendukung langkah BNN mempersempit peredaran narkotik di diskotek. Bahkan dia menjamin tidak akan memberi keringanan kepada pengusaha yang tempat usahanya terindikasi menjadi tempat peredaran narkotik. “Jadi, kalau dua kali ditemukan peredaran narkotik, kami tutup selamanya,” ucap dia.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam, Adrian Maulite, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menekan angka peredaran narkotik. “Silakan ditutup jika memang ada temuan,” kata dia. Bahkan pengusaha saat ini sudah memasang alat pendeteksi agar narkotik tidak bisa dibawa masuk ke tempat hiburan. “Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa kalau pengunjung mengkonsumsi narkoba di luar, lalu berkunjung ke diskotek.”
LINDA HAIRANI