Menurut Hadameon, Dewan hanya mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan saja. Di luar itu, seperti tunjangan jabatan dan uang representasi, tidak naik. Sebab, semua tunjangan, kecuali tunjangan rumah, diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004. “Kalau mau naik, harus diubah dulu aturannya.”
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Tuty Kusumawati, mengatakan usulan kenaikan tunjangan perumahan DPRD sedang dalam tahap pembahasan. Menurut dia, mungkin saja usulan tersebut disetujui karena tunjangan itu belum naik hampir 10 tahun lebih. (Lihat video Para Penantang Ahok, Ahok : Gubenur Jakarta Ngga Demen Duit, Demennya Ribut)
Namun, kata Tuty, jumlah kenaikannya tak terlalu signifikan. “Tergantung kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik mengungkapkan, Dewan tak hanya mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan, tapi juga kenaikan dana reses. Sebab, menurut dia, dana sebesar Rp 10 juta untuk sekali reses tak cukup. “Kalau Rp 10 juta ngumpulin ratusan orang, tekor. Mesti ada tenda, makan juga.”
Tak hanya tunjangan Dewan yang ia usulkan naik. Taufik juga mengusulkan agar gaji gubernur turut dikerek. “Kalau gaji gubernur naik, gaji Dewan juga naik,” ucapnya. Sebab, kata dia, pedoman gaji Dewan adalah gaji gubernur.
ERWAN HERMAWAN
Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Dibunuh: Ini Sederet Keanehan di Balik Tragedi
Ini Duit yang Dipakai Setya Novanto Cs & Ahok: Siapa Boros?