Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PNS DKI Bandel, dari Bolos sampai Selingkuh Bakal Kena Sanksi

image-gnews
Lasro Marbun. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Lasro Marbun. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak main-main terhadap ancaman pemecatan. Meski tak sebanyak yang diklaim Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sepanjang Januari-September ada 273 pegawai yang dihukum karena mangkir bekerja.

Dari jumlah itu, 60 orang dipecat secara hormat dan delapan orang secara tak hormat. Mereka, yang dipecat secara tidak hormat, berhenti dengan status tak mendapat pensiun. “Sekarang, siapa pun yang menyimpang akan dihukum. Jadi, bukan basa-basi," kata Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Jakarta Lasro Marbun, Selasa, 20 Oktober 2015.

Hukuman terbanyak didominasi oleh jenis pelanggaran berat. Sebanyak 127 pegawai turun pangkat atau dimutasi dan dipotong tunjangannya akibat melakukan pelanggaran berat, seperti tak masuk kantor lebih dari 47 hari kerja, melakukan tindak pidana, berselingkuh, menyalahgunakan anggaran dan wewenang, serta bercerai tanpa izin atasannya.

Baca juga:
Kabut Asap Riau:Bocah yang Meninggal Tak Punya Riwayat Sakit
Ini Pengakuan Mahasiswi UI yang Diculik tentang Penyekapnya

Pelanggar tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ada 34 pejabat di tingkat dinas, delapan di biro, dan 10 pejabat di tingkat badan. Sisanya, tersebar di kecamatan dan kelurahan.

Jakarta Timur mendominasi jumlah pegawai yang melakukan pelanggaran berat. Menurut Lasro, pelanggaran berat dilakukan oleh staf di level bawah.

Inspektorat, kata Lasro, mengetahui pelanggaran para pegawai itu berdasarkan laporan masyarakat, atasan, bawahan, dan hasil inspeksi. Laporan masyarakat sebagian besar berupa absensi dan penyalahgunaan wewenang.

Dari laporan itu, pimpinan SKPD akan diminta membuat berita acara perkara, lalu diserahkan ke kantor kepegawaian tingkat kota, kantor wali kota, dan Badan Kepegawaian Daerah. Lasro terus memantau pemrosesan sanksi hingga surat keputusan dikeluarkan. “Saya evaluasi kalau ada yang mandek atau lama,” kata Lasro.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah PNS Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin 4 Agustus 2014. ANTARA/Widodo S.

Para pelanggar berat dikenai sanksi turun pangkat selama tiga tahun dan tak menerima tunjangan selama 24 bulan. Setelah restrukturisasi gaji, pegawai Jakarta menerima upah sebulan Rp 9-80 juta. Tunjangan merupakan komponen upah terbesar. Seorang lurah, yang bergaji pokok Rp 3 juta, bisa mendapatkan upah Rp 30 juta.

Sanksi kedua adalah pemindahan sekaligus penurunan jabatan setingkat dan tidak terima tunjangan selama 30 bulan. Ketiga, pembebasan jabatan dan tidak menerima tunjangan selama 36 bulan. Keempat, pemberhentian dengan hormat dan tetap menerima pensiun; dan terakhir pemberhentian dengan tidak hormat tanpa menerima pensiun.

Simak juga:
Begini Jejak Politik Dewie dan Klan Yasin Limpo
Mahasiswi UI Diculik, Polisi: Ada 2 Kelompok Beroperasi

Kepala Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Sukiman mengatakan pemberhentian pegawai merupakan pilihan terakhir yang diambil Inspektorat. “Tiap pelanggaran, prosedur sanksinya macam-macam. Tapi, pemberhentian tetap atas izin gubernur,” kata Sukiman.

Lasro mengatakan pemecatan dan pemotongan tunjangan adalah sanksi yang paling ditakuti pegawai Jakarta saat ini. Ia berharap hal itu akan membuat efek jera karena punya payung hukum, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Daerah. "Kalau hanya teguran, daya ungkitnya terhadap kinerja pegawai tak signifikan," kata dia.

PUTRI ADITYOWATI | VINDRY FLORENTIN

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

3 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

4 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

11 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

12 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

20 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

23 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang plakat pada hari protes solidaritas dengan warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di London, Inggris, 11 November 2023. REUTERS/Hollie Adam
PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

30 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?