TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencabut 1.600 trayek bus Metro Mini. Pasalnya, Jakarta memiliki sekitar 3.000 bus Metro Mini yang tidak layak pakai. "Lebih baik Jakarta enggak usah punya bus," ucap Ahok di Balai Kota, Senin, 7 Desember 2015.
Ahok mengatakan akan menghentikan operasional semua bus Metro Mini dari Ibu Kota, tapi ia terkendala tempat penampungan bus yang sudah tidak memadai. "Kalau saya punya hak, saya dapat bus jelek, saya buang ke laut!" ujar Ahok.
Sebelumnya, Ahok menawarkan kepada sopir bus Metro Mini untuk bergabung dengan manajemen Transjakarta. Ahok menjanjikan sistem rupiah per kilometer. Namun mereka tidak bersedia.
Ahok menduga ada keterlibatan orang dalam yang melenggangkan Metro Mini tak layak pakai tersebut tetap beroperasi. "Sopir enggak ada, SIM nembak, orang di lapangan dan Dishub juga dapat setoran," tutur Ahok. "Ini memang semua ini satu set."
Akibat pencabutan trayek ini, Pemerintah Provinsi DKI digugat pihak Metro Mini. "Benar, kami telah mencabut 1.600 trayek, dan saat ini kami sedang menghadapi gugatan dari Metro Mini," kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansah saat dihubungi.
Pada Ahad kemarin, sebuah bus Metro Mini tertabrak kereta rel listrik di perlintasan Angke, Tambora, Jakarta Barat. Kecelakaan terjadi akibat bus tersebut menerobos palang rintangan di Jalan Tubagus Angke. Kecelakaan ini menyebabkan 18 orang meninggal dunia dan enam lain mengalami luka-luka.
MAYA AYU PUSPITASARI