Di maskapai berlambang kepala singa itu, menurut pengakuan S, ada lima kelompok porter pencuri barang yang masing-masing terdiri dari tiga orang termasuk petugas keamanan maskapai. "Jadi kami berharap dengan dibongkarnya salah satu kelompok ini, ke depan maskapai lebih selektif memilih orang yang bekerja menangani barang penumpang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Aszhari Kurniawan.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah empat porter Lion Air yaitu S, A, As, dan M yang mencuri berulang kali dalam dua tahun terakhir. Polisi masih merahasiakan nama mereka dengan dalih sedang mengusut kemungkinan pelaku lain dengan meminta keterangan keamanan bandara.
Dan ini bukan kejadian pertama. Pada 2014, pencurian bagasi juga terbongkar. Pemerintah sampai tak berkutik ketika itu. BACA: Pencurian Bagasi Lion Air, Kemenhub Angkat Tangan
Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi tamparan bagi maskapai. Ia berjanji akan lebih ketat lagi menyeleksi porter dan petugas keamanan. Ke depan, maskapai bakal memakai sistem pendataan barang milik porter saat awal dan akhir shift "Misalnya dia megang handphone mewah atau barang tidak wajar, petugas akan tanya itu punya siapa, kalau porter enggak bisa jawab, ya, dia akan kena hukuman," kata Edward.
Penangkapan porter S dan tiga porter lain merupakan jawaban atas keluhan penumpang selama ini yang kerap kehilangan barang. Selama ini porter pencuri sulit dideteksi karena mereka mengutil koper di penerbangan yang bukan tugasnya. "Misalnya dia harusnya menangani bagasi penerbangan Jakarta-Padang tapi dia mengutil bagasi penerbangan Jakarta-Medan," kata Edward. Sedangkan denda karena keluhan penumpang hanya dikenakan kepada porter yang bertugas menangani bagasi bermasalah.
Ke depan, kata Edward, seluruh porter yang menangani bagasi di terminal bakal mendapat denda bila ada keluhan. Selain itu, "Kami berharap penumpang juga preventif. Koper sebaiknya diberi plastik wrap untuk keamanan dan menjaga barang di dalamnya dari benturan."
INDRI MAULIDAR