Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Waseso: Bandar Manfaatkan Sopir Ojek Online  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Polisi berhasil mengamankan komplotan pengedar narkoba yang menggunakan jasa ojek online di Cakung, Jakarta,  27 Januari 2016. TEMPO/Arief Hidayat
Polisi berhasil mengamankan komplotan pengedar narkoba yang menggunakan jasa ojek online di Cakung, Jakarta, 27 Januari 2016. TEMPO/Arief Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso masih mendalami keterlibatan sopir Go-Jek dalam jaringan penjual narkoba yang tertangkap di Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 27 Januari 2016. "Selama dia tidak kenal dengan pelaku lainnya, ya dia tidak bersalah, tapi kalau mereka kenal, ya kita akan selidiki sejauh mana keterlibatannya," ujar Budi Waseso saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Januari 2016.

Budi mengatakan para pengedar memang memanfaatkan sarana kemudahan ojek online untuk membantu peredaran narkoba dan membuat jaringan narkoba secara terputus. "Bagi sopir Go-Jek yang tidak tahu-menahu, tanpa sadar dimanfaatkan dan jaringan pengedarannya terputus karena bandarnya tidak terdeteksi," ujar pria yang akrab dipanggil Buwas itu.

Tiga bulan sebelumnya, Kepala Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi juga sudah mengimbau pengusaha ojek online dan jasa pengiriman barang selalu waspada dan jasanya tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindakan melawan hukum. Contohnya untuk mengedarkan narkoba.

"Bandar itu selalu memanfaatkan semua sarana transportasi dan jasa pengiriman yang ada. Tinggal bagaimana kewaspadaan kita saja," ujar Slamet saat dihubungi Tempo, Sabtu, 3 Oktober 2015.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur  menangkap komplotan pengedar narkoba yang menggunakan jasa Go-Jek di Cakung, Jakarta Timur. Penyelidikan ini berawal dari tertangkapnya dua pelaku, yaitu AJ dan FR.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono menjelaskan, setelah menangkap FR, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram dari tangan FR. FR mengaku sabu-sabu itu dia dapatkan dari kenalannya bernama AG.

"Pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Bekasi, depan Terminal Pulogadung, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur menangkap AG yang saat itu sedang menggunakan jasa Go-Jek, yang dikendarai JK," ujar Agung. Agung mengatakan sopir Go-Jek itu diduga mengedarkan narkoba secara gelap di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari AG dan JK, polisi menyita satu paket sabu-sabu seberat 1,07 gram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan memeriksa rumah AG di Buaran, Cakung, Jakarta Timur. Dari rumahnya, polisi mendapatkan barang bukti empat paket sabu-sabu seberat 4,19 gram yang disimpan dalam kotak kacamata AG.

JK dan AG mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari TK yang sering mereka jumpai di Senen, Jakarta Pusat. TK diduga jadi bandar narkoba lewat layanan Go-Jek ini.

"Selasa, 19 Januari 2016, pukul 19.00 WIB, TK berhasil ditangkap di depan Pompa Bensin Galur, Senen, Jakarta Pusat, dan menyita empat paket sedang sabu-sabu dalam plastik klip seberat 67 gram dan lima paket kecil dengan berat keseluruhan 5, 45 gram," ujar Agung.

Agung mengatakan JK mendapat upah Rp 300 ribu untuk sekali pengantaran paket narkoba. Agung menambahkan, JK sudah dua kali mengantarkan narkoba. "Kualitas sabu-sabu mereka lumayan bagus dan kini masih kami selidiki jaringan narkoba mereka," ujar Agung.

Atas tindakan ini, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub-Pasal 112 (1) Sub-Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam hukuman seumur hidup atau pidana sesingkatnya 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," ujar Agung.

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

10 menit lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

13 jam lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.