Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pencabulan Saipul Jamil Versi Kuasa Hukum DS  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Korban asusila dari artis, Saipul Jamil berinisial DS menutupi wajahnya setibanya di rumah Saipul untuk melakukan reka ulang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016. Pedangdut Saipul Jamil resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang remaja pria. TEMPO/Iqbal Ichsan
Korban asusila dari artis, Saipul Jamil berinisial DS menutupi wajahnya setibanya di rumah Saipul untuk melakukan reka ulang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016. Pedangdut Saipul Jamil resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang remaja pria. TEMPO/Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kuasa hukum DS, korban pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil, menceritakan awal perkenalan DS dengan Saipul Jamil. Pada 31 Januari 2016, DS pertama kali bertemu Saipul Jamil. "Klien kami mengatakan, saat pertama bertemu, Saipul melempar senyum," ujar kuasa hukum DS, Johnson Sianipar, Sabtu, 20 Februari 2016.

Johnson menjelaskan, pada pertemuan pertama itu, DS diajak ke rumah Saipul Jamil di Jalan Gading Indah Utara VI Nomor 05 Blok NH 10 RT RW 025/012, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. "DS dan dua temannya diajak main ke rumah Saipul. Namun, di tengah jalan, kedua temannya itu diturunkan dan diberi uang Rp 50 ribu," kata Johnson.

Keesokan harinya, pada 1 Februari 2016, Saipul menghubungi DS guna memberitahukan adanya acara. Akhirnya mereka bertemu kembali pada 17 Februari 2016. "Tanggal 17 Februari saat ada konser di Ancol, mereka bertemu dan Saipul mengajak menginap di rumahnya," tutur Johnson.

Johnson mengatakan bahwa orang tua DS tidak tahu anaknya menginap. "Dia hanya pamit mau nonton konser di Ancol," ucapnya.

Saat menginap, Saipul meminta DS memijatnya. "Awalnya DS diminta untuk memijat, dari kaki lalu ke paha. Namun perintah itu ditolak DS hingga empat kali," ujar Johnson. Kemudian DS diminta untuk tidur bersama Saipul, tapi ajakan tersebut kembali ditolak. "DS akhirnya tidur di tempat salat. Saat mendekati subuh, tindakan tidak senonoh itu terjadi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur bernama DS, yang merupakan pelajar kelas III SMA berusia 17 tahun. DS diketahui berkenalan dengan Saipul dalam sebuah program kompetisi musik di salah satu televisi swasta bertajuk D'Academy. Saipul ditunjuk sebagai juri dalam acara itu.

"Pertama mereka bertemu pada 31 Januari 2016. Sebelum kejadian itu, mereka sudah bertemu dua kali," kata Kepala Kepolisian Sektor Kepala Gading Komisaris Ari Cahya, Kamis, 18 Februari 2016.

Cahya menambahkan, Saipul saat itu sempat mendekati DS. "Yang bersangkutan (Saipul) sempat menanyai rumah DS, lalu mengakrabkan diri setelah tahu mereka sama-sama tinggal di Kelapa Gading."

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

8 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

26 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

34 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

35 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

16 Maret 2024

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

8 Maret 2024

Dewi Perssik saat lamaran dan disiarkan di ANTV. Foto: Instagram DP.
Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.