TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang sales, Imam Zahali (31), yang membobol sejumlah kartu kredit milik nasabah bank dengan modus menjanjikan akan menaikkan limit kredit tanpa biaya administrasi.
"Tersangka membeli data nasabah melalui Internet sebesar Rp 800.000," kata Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian di Jakarta, Minggu.
Jerry menuturkan tersangka Imam bersama seorang perempuan, Vika, mengeluarkan uang Rp 800.000 untuk membeli 25 data nasabah pemilik kartu kredit bank.
Seusai mendapatkan data nasabah, pelaku menghubungi pemilik kartu kredit menawarkan kenaikan limit kredit tanpa administrasi, selanjutnya bertemu pada suatu tempat.
Jerry menyebutkan tersangka meyakinkan nasabah dengan menunjukkan kartu pengenal dan kartu nama sebagai pegawai pada salah satu bank.
Tersangka meminta nasabah mengisi aplikasi, menggunting kartu kredit tapi tidak kena "chip"-nya, dan membuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu atas nama nasabah itu.
Selanjutnya, pelaku menarik uang tunai menggunakan kartu kredit nasabah itu hingga merugikan pihak bank mencapai Rp 250 juta sejak Januari 2015-Februari 2016 di wilayah Jakarta, Bekasi dan Bandung, Jawa Barat.
Jerry menambahkan, tersangka menarik uang tunai untuk kebutuhan hidup, bahkan untuk menunaikan ibadah haji.
Saat ini, petugas Polda Metro Jaya masih memburu seorang pelaku bernama Vika yang berperan memalsukan KTP nasabah.
ANTARA