Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berpapasan di Bar Hotel, Pria Ini Dikeroyok hingga Tewas  

image-gnews
ilustrasi pembunuhan. Tempo/Indra Fauzi
ilustrasi pembunuhan. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua pengeroyok yang menyebabkan Agus Arygunawan Pamikiran, 45 tahun, meninggal dunia. "Kami sedang mendalami apa motifnya, karena antara pelaku dan korban tidak saling kenal," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Tatang Marpaung di Polres Jakarta Pusat, Rabu, 30 Maret 2016.

Menurut Tatang Marpaung, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula pada Selasa malam, 15 Maret 2016, pukul 23.15 WIB. Ketika itu FG dan AF, dua pengeroyok, mendatangi Bar Resto Karaoke Hotel C-One untuk mencari hiburan.

Tak berapa lama kemudian terjadi adu mulut antara keduanya dan saksi bernama Sigit, Heri, dan Andre. Di akhir adu mulut itu, para tersangka keluar dari tempat karaoke.

Sekitar pukul 01.15 dinihari, Agus Arygunawan Pamikiran bersama enam rekannya mendatangi C-One. Rombongan Agus berpapasan dengan rombongan FG, AF, dan seorang laki-laki, MK, yang sampai saat ini masih buron, di lantai dua Bar Resto Karaoke.

Rombongan FG, AF, dan MK yang saat itu mengendarai mobil Honda Brio sedang berusaha mencari Sigit, Heri, dan Andre yang sebelumnya berselisih dengan mereka. Ketika berpapasan dengan korban, para pelaku langsung mengeroyok dan membacok korban.

Awalnya Agus masih sempat melarikan diri ke arah jalan raya, tapi karena menderita tiga luka bacokan di kepalanya, ia tewas di depan Hotel C-One, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah insiden itu, para pelaku melarikan diri. Namun tak berapa lama polisi berhasil menemukan pelaku berdasarkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Polisi mengumpulkan barang bukti berupa kaus Adidas hitam-putih berlumuran darah milik FG yang terlepas saat pertengkaran berlangsung," kata Tatang. Selain itu, ia juga mengamankan barang bukti berupa satu buah topi, kaus dalam merek Crocodile, dan celana pendek bergaris hitam yang semuanya berlumuran darah.

Hingga saat ini polisi masih terus menyelidiki motif pelaku menghabisi nyawa korban dan melakukan pengejaran terhadap MK dan tiga orang lainnya yang diduga juga ikut terlibat dalam pertengkaran tersebut.

Akibat peristiwa pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa korban ini, FG dan AF dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana 15 tahun.

DESTRIANITA K.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

9 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

10 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

11 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

13 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

13 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

20 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.