Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dijenguk Ibu dan Pengacara, Jessica: Kapan Keluar Penjara?  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto menunjukkan surat perpanjangan masa penahanan kliennya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2016. TEMPO/Destrianita K
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto menunjukkan surat perpanjangan masa penahanan kliennya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Maret 2016. TEMPO/Destrianita K
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengacara Jessica Wongso, Hidayat Bostam, hari ini kembali menjenguk Jessica di rumah tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedatangannya yang diam-diam bersama Ibu Jessica akhirnya diketahui saat ia bergegas pulang melalui pintu belakang Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Kepada wartawan, ia bercerita tentang kondisi terakhir Jessica. Dalam pertemuan itu, Jessica menanyakan kapan masa penahanan dia akan berakhir apabila tim penyidik tidak cukup bukti mengumpulkan berkas penyidikannya untuk dibawa ke pengadilan. "Dia menghitung hari. Dia tanya berapa hari dia keluar? Saya jawab 39 hari lagi," kata Hidayat Bostam di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 April 2016.

Hidayat Bostam optimistis penyidik tidak mempunyai cukup bukti untuk menjerat Jessica dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan racun sianida. Kata dia, Jessica tidak berbuat seperti apa yang disangkakan penyidik dilihat dari CCTV dan lolosnya Jessica dalam berbagai tes kejiwaan. "Dia optimistis dia enggak berbuat, ya, tenang aja dia. Dia udah kecewa, diperiksa tes kejiwaan juga lolos. Enggak ada yang dilakukan Jessica, kasihanilah dia, kangen rumah, pingin pulang," kata Hidayat.

Hidayat berujar dia merasa prihatin dengan kondisi Jessica yang sudah ditahan sekitar 81 hari. Menurut Hidayat, kamar tahanan yang dihuni Jessica hanya berukuran sekitar 2x3 meter dan bau. "Kan ruangannya kecil, enggak berani AC, bau," katanya.

Pada 29 Maret lalu, tim Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto dan Hidayat Bostam, menandatangani perpanjangan masa penahanan kliennya selama 30 hari menyusul Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan berkas penyidikan Jessica belum dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, dan sejak 30 Januari 2016 ia mulai menjalani penahanan di rutan Polda Metro Jaya. Pada 19 Februari, polisi memperpanjang penahanan Jessica untuk kepentingan penyidikan dan menyerahkan berkas penyidikan BAP Jessica untuk pertama kalinya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pada 3 Maret 2016 Kejaksaan menyatakan berkas tersebut belum lengkap dan mengeluarkan Surat P19 kepada pihak penyidik untuk dilengkapi. Dan pada 21 Maret lalu pihak penyidik kembali menyerahkan berkas Jessica ke Kejaksaan. Dengan perpanjangan penahanan tersebut, berarti Jessica telah melewati 20 hari masa penahanan pertama, dan 40 hari masa penahanan kedua. Sehingga tersisa masa waktu kurang dari 39 hari dari total waktu yang diberikan Kejaksaan kepada penyidik, yakni 120 hari masa penahanan, untuk melengkapi berkas Jessica maju ke tahap pengadilan.

DESTRIANITA K.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

6 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

11 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

16 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.