Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adegan Nuri Dimutilasi: Ada Kata Monyet & Golok yang Beraksi

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Petugas kepolisian menunjukan foto korban mutilasi wanita cantik yang sedang hamil di Cikupa, Tangerang, Banten, 18 April 2016. Pada Rabu (13/04) lalu, polisi mengungkap kasus mutilasi pada wanita cantik yang tengah hamil enam bulan di Cikupa. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian menunjukan foto korban mutilasi wanita cantik yang sedang hamil di Cikupa, Tangerang, Banten, 18 April 2016. Pada Rabu (13/04) lalu, polisi mengungkap kasus mutilasi pada wanita cantik yang tengah hamil enam bulan di Cikupa. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Tersangka pembunuhan dan mutilasi wanita hamil Cikupa, Kusmayadi alias Agus Bin Dulgani, diduga lepas kendali sehingga ia membunuh dan memutilasi tubuh kekasihnya Nur Atikah alias Nuri. Agus mengklaim emosinya tersulut ketika janda beranak dua itu mengeluarkan umpatan.

BACA: Wah, Agus Pelaku Mutilasi Nuri Rupanya Punya Pacar Banyak

"'Kapan saya dipulangkan, monyet!' kata Nuri sembari mendorong tubuh Agus hingga jatuh. Tersangka kalap, bangun langsung mencekik korban hingga tak bernafas," kata Wakil Kepala Polres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Mukti Juharsa di Cikupa, Senin, 9 Mei 2016.

Kusmayadi yang kalap lalu memotong kedua tangan Nuri dengan golok. Untuk memotong kedua kaki korban, Agus memakai gergaji. Potongan tubuh Nuri dibungkus plastik hitam dan kemudian dibuang ke Desa Madu Agung Tigaraksa dan Sungai di dekat pabrik Surya Toto Cikupa.

BACA: Korban Mutilasi, Permintaan Ini Ditolak Nuri, Agus pun Kalap

Potongan tubuh dari paha atas hingga kepala Nuri ditemukan membusuk dua hari setelah pembunuhan sadis itu dilakukan. Agus dan Nuri sebelumnya terlibat cekcok mulut. Nuri yang sedang hamil tujuh bulan menuntut lelaki berusia 31 tahun itu untuk menikahinya.

Sebanyak 52 adegan direka dalam rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi wanita hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang yang digelar, Senin 9 Mei 2016. Adegan dari mereka berkelahi, membunuh, memutilasi hingga membuang potongan tubuh dilakukan Agus di dalam kontrakan.

BACA: NURI DIMUTILASI: Agus Beli Gergaji dari Jual Hape Nuri untuk...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sediktinya 23 adegan dipraktekkan Agus di dalam kontrakan di Kampung Talagasari RT 12, RW 1, Cikupa. Adegan yang dipraktekkan Agus di lokasi ini dari mulai cekcok mulut, membunuh, dan memotong tubuh. Di sini juga Agus mencekik leher Nuri hingga tak bernafas.

Agus memotong kedua tangan Nuri dengan golok dan memotong kedua kaki dari pangkal paha atas menggunakan gergaji. Adegan lainnya dilakukan di Rumah Makan Padang Gumarang, Cibadak, Cikupa. Di lokasi ini Agus berkonsultasi dan meminta bantuan Rifriadi Gundala alias Eric.

BACA: Ciuman Agus Sebelum Masukkan Potongan Tubuh Nuri ke Karung

Eric anak buah Agus di Rumah Makan Gumarang Cibadak. Di restoran padang ini, Agus menjabat kepala restoran. "Eric ditetapkan sebagai tersangka karena membantu aksi sadis Agus," kata Mukti. Adegan selanjutnya di tempat pembuangan potongan tubuh di Desa Kadu Agung Tigaraksa.

JONIANSYAH HARDJONO

BACA JUGA
Tragedi Yuyun dan Feby: Ini 5 Hal yang Mencemaskan Publik
Poster Risma Beredar, Pesaing Berat bagi Ahok? Ini Kata PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

3 hari lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

6 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

7 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

42 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

44 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

45 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

48 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

53 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan