TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengatakan bahwa Enno Farihah, buruh pabrik plastik di Tangerang, dibunuh dengan cara sadis oleh pacar dan dua orang rekannya. Polisi pun telah mengantongi sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menjerat para tersangka pembunuh gadis 19 tahun itu.
"Ada 11 jenis barang bukti yang telah kami temukan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti saat konferensi pers di kantornya pada Selasa, 17 Mei 2016.
Krishna menjelaskan 11 barang bukti tersebut terdiri dari 23 buah barang. Di antaranya 5 kaos, 2 jaket, 3 celana pendek, 1 celana panjang, 2 celana dalam, 2 pasang sandal, 1 garpu makan, 4 handphone, 1 motor, dan 2 kasur. Barang bukti tersebut di dapat dari berbagai tempat termasuk lokasi pembunuhan.
Polda Metro Jaya juga mendapatkan sejumlah bukti di beberapa tempat lain. Di antaranya handphone korban yang ditemukan di salah satu tersangka. Korban dibunuh dengan gagang cangkul dengan cara dimasukkan ke dalam kemaluannya. Namun Krisna tak menyebutkan gagang cangkul itu sebagai salah satu alat bukti yang polisi kantongi.
Motif pelaku pun berberda-beda dari tiga pelaku ini. "Motif pelaku membunuh korban berbeda-beda," tutur Krishna. Di antaranya tersangka RAI, 16 tahun, yang tersinggung karena Enno menolak diajak bersetubuh. Tersangka lain, Arif, 24 tahun, mengaku membunuh karena sering diejek pelit dan jelek oleh korban. Sementara tersangka Imam, 24 tahun, mengatakan ikut membunuh Enno karena tidak direspon saat ia ingin mendekati korban.
Sebelum korban meninggal, Enno diketahui janjian dengan satu di antara tersangka lain berinisial RAI, 16 tahun. Mereka berdua bertemu pada Kamis, 12 Mei sekitar pukul 23.30. Lalu mereka berciuman di dalam kamar. Saat itu tersangka RAI meminta berhubungan badan tapi ditolak oleh korban karena takut hamil.
Tersangka RAI kemudian keluar kamar dan mengajak kedua tersangka lain yakni Arif dan IH alias Imam, 24 tahun. Mereka bertiga masuk ke kamar saat Enno tertidur. Tersangka kemudian membekap mulut korban dan memperkosa di tempat yang sama.
Krishna menjelaskan, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka Arif diketahui berperan memperkosa dan memasukkan gagang cangkul ke kemaluan korban. Tersangka RAI berperan mencangkul wajah, menggigit payudara, dan memegangi kaki korban saat tersangka Arif memasukkan gagang cangkul ke kemaluan. Sementara tersangka Imam berperan membekap wajah menggunakan bantal dan menyayat wajah korban dengan garpu makan.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI