Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan Enno, Ibunda Kisahkan Malam Penangkapan RAI

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pintu ruang sidang di Pengadilan Negeri Tangerang tempat terdakwa pelaku pembunuhan Eno Farihah, yakni RA, menjalani sidang kedua yang dinyatakan tertutup karena terdakwa di bawah umur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pintu ruang sidang di Pengadilan Negeri Tangerang tempat terdakwa pelaku pembunuhan Eno Farihah, yakni RA, menjalani sidang kedua yang dinyatakan tertutup karena terdakwa di bawah umur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - RAI, 15 tahun, terdakwa kasus pembunuhan Enno Farihah hari ini menjalani sidang dengan agenda pembelaan (pledoi). Dalam pledoi itu, RAI menolak disebut sebagai pembunuh Enno. Ia memberi alibi bahwa dia di rumah saat peristiwa pembunuhan terjadi.

Ibunda RAI, Neneng, mengenang kembali penangkapan sang anak pada Sabtu malam, 14 Mei 2016, pukul 23.25 WIB. Ia mengatakan malam itu polisi memborgol anak keduanya itu. "Rambutnya dijenggut," kata Neneng.

Menurut Neneng, pada malam penangkapan itu, ia dan suaminya, bahkan RAI tak tahu alasan penangkapan. “Polisi yang datang hanya mengatakan, anak Ibu, kami amankan karena masalah handphone,” ujar Neneng mengulang ucapan polisi.

Saat polisi datang, RAI sedang menonton tayangan sepak bola di televisi. Mendengar suara ketuk pintu tengah malam, RAI tak segera membukakan pintu, dia lalu membangunkan ayahnya lebih dulu.

Setelah itu RAI dibawa, Neneng juga heran sebelum pergi polisi menanyakan baju yang dipakai RAI malam sebelumnya.

Neneng pun mengatakan ayahnya menerapkan disiplin di rumah. Anak-anaknya merupakan anak rumahan dan jarang keluar rumah. Malam hari RAI tidak pernah keluar rumah, dia belajar, mengaji, dan menonton televisi.

“Kami mendidik anak-anak dengan agama. Masya Allah tudingannya keji, sangat keji. Ini ujian bagi kami. Anak saya pendiam. HP saja terbuka, saya baca-baca isinya hanya daftar nama kawan sekolah,” kata Neneng sambil mengusap air matanya yang nyaris jatuh ke pipi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam wawancara Tempo sebelum menghadapi sidang tuntutan, RAI mengatakan pada malam kejadian ia berada di rumah. Itu dikuatkan dengan keterangan ibunya. “Kalau sudah di rumah ayahnya menggembok pintu dan mengunci engsel pintu, dia tidak bisa keluar," kata Neneng.

RAI juga berkukuh tidak mengenal Enno. Katanya, jangankan SMS, nomor ponsel-nya pun dia tak punya. Pengacara RAI di persidangan juga bertanya tentang transkrip pembicaraan pesan pendek yang tak pernah dibuka di persidangan.

Meski RAI menyangkal membunuh Enno, dalam persidangan Kamis, 9 Juni 2016, jaksa yakin RAI terlibat dalam pembunuhan itu. Kepala Seksi Pidana Umum Andri Wiranofa mengatakan ada dua alat bukti yang bisa menjerat RAI. Pertama, surat visum yang menyatakan ada air liur anak (RAI) yang menempel di dada sebelah kiri korban.

Alat bukti kedua berupa keterangan ahli yang menyebutkan darah Enno menempel pada tangan anak (RAI). "Terdakwa menggigit dada sebelah kiri, air liurnya menempel pada dada, dan bekas gigitan itu meninggalkan struktur gigi yang identik dengan gigi terdakwa," kata Andri, Kamis.

Enno dibunuh dan diperkosa di mes wanita pabrik plastik PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Tangerang, Kamis malam, 12 Mei 2016. Korban tewas mengenaskan. Polisi menetapkan RAI, 15 tahun, Rachmat Arifin bin Hartono, dan Imam Harpriadi bin Muki alias Gemuk sebagai tersangka pembunuh Enno.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

9 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

10 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

10 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

12 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

13 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

20 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.