Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kopi Maut, Begini Cara Jessica Rancang Kematian Mirna  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta, 27 Mei 2016. Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Tempo/ Aditia Noviansyah
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) dikawal petugas saat tiba di rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta, 27 Mei 2016. Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016. Dalam sidang pertamanya itu, diagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Dalam surat dakwaan yang salinannya diperoleh Tempo, jaksa Ardito Muwardi mengungkap cara Jessica merancang pembunuhan Mirna, yang juga sahabatnya sendiri. Menurut Ardito, Jessica menyiapkan rencana itu dimulai dari pesan WhatsApp.

Baca: Jessica Disidang Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Pada 6 Januari 2016 pukul 12.58, Jessica mengatakan akan mentraktir Mirna serta dua saksi, yaitu Hani dan Vera, lewat grup WhatsApp. Ardito mengatakan Jessica telah memberi tahu tiga orang itu bahwa ia akan datang lebih dulu.

“Terdakwa akan datang lebih dulu ke restoran Olivier untuk memesan tempat,” ucap Ardito dalam surat dakwaan itu. Pada percakapan melalui WhatsApp, Mirna menuturkan tentang kesukaannya terhadap Vietnamese Iced Coffee(VIC).

Jessica berinisiatif memesan VIC untuk Mirna. Ia datang sekitar 15.30. Jessica memesan tempat duduk untuk empat orang di bukan area merokok. Setelah mengamati keadaan restoran Olivier, terdakwa pergi ke toko Bath and Body Works di lantai 1 West Mall Grand Indonesia.

Ardito berujar, sampai di toko tersebut, Jessica membeli tiga sabun yang dibungkus dan dimasukkan ke tiga paper bag oleh saksi Tri Nurhayati, karyawan Bath and Body Works. Jessica kembali ke Olivier pukul 16.14.

Baca: Polda Metro: Kasus Jessica Tak Dibarter dengan Australia

Jessica sengaja memilih meja nomor 54 berupa sofa setengah lingkaran yang membelakangi tembok dengan area yang lebih tertutup. Padahal, di area dilarang merokok itu, masih ada meja nomor 33, 34, dan 35 yang masih kosong berupa tempat duduk dengan area terbuka.

Sampai di meja 54, Jessica meletakkan tiga paper bag. Ia lalu menuju ke bar guna memesan VIC untuk Mirna dan dua cocktail, yaitu Old Fashion dan Sazerac. Setelah memesan ketiga jenis minuman, Jessica menuju kasir untuk membayar tunai minuman yang dipesan.

"Terdakwa berjalan menuju kasir sambil menengok dan memperhatikan situasi dan keadaan dalam restoran Olivier," kata Ardito. Setelah itu, Jessica kembali ke meja nomor 54.

Selanjutnya: Setelah pelayan mengantarkan minuman....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

8 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

13 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

18 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta