Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Bekasi Pertanyakan Konsep Swakelola TPST Bantargebang  

image-gnews
Sejumlah pekerja bersiap-siap memilah sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Pada 21 Oktober 2015, enam unit truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terjaring razia yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. TEMPO/Subekti
Sejumlah pekerja bersiap-siap memilah sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Pada 21 Oktober 2015, enam unit truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terjaring razia yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mempertanyakan konsep pengelolaan TPST Bantargebang secara swakelola oleh pemerintah DKI. "Warga masih trauma dengan swakelola," kata Ariyanto, Kamis, 23 Juni 2016.

Menurut Ariyanto, swakelola pernah dilakukan pemerintah DKI pada 2000-an. Namun hasilnya tidak maksimal, sehingga berujung pada penutupan TPA oleh warga setempat. Alasannya, pengelolaan amburadul, dan mengakibatkan pencemaran lingkungan yang luar biasa. "Nah sekarang swakelola seperti apa?" ucap Ariyanto.

Sejauh ini, kata Ariyanto, lembaganya tak mendapatkan pemberitahuan resmi dari pemerintah DKI maupun Pemerintah Kota Bekasi. Padahal, seharusnya pemerintah DKI yang harus proaktif mensosialisasikan rencana pengelolaan TPST Bantargebang. "Kota Bekasi jangan dijadikan korban konsep tak jelas," tuturnya. "Ini bicara nasib manusia di TPST Bantargebang."

Ariyanto menambahkan, saat ini perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang masih banyak pelanggaran. Sehingga banyak masyarakat di Bantargebang dirugikan. Misalnya, kekurangan air bersih akibat air tanah tercemar, baku mutu air kali di atas ambang normal, dan udara tak layak. "Kalau pengelolaan lebih buruk, tentu saja kami tolak," ucapnya.

Mengenai rencana pemerintah DKI menaikkan uang kompensasi kepada warga Bantargebang, Ariyanto tak mau ikut campur. "Itu murni kebijakan DKI, saya tak bisa ikut campur," kata dia. Ariyanto hanya merasa wajib mengetahui terlebih dahulu konsep-konsep yang dipakai pemerintah DKI dalam mengelola TPST Bantargebang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah DKI Jakarta telah melayangkan surat peringatan ketiga kepada pengelola TPST Bantargebang, yaitu PT Godang Tua Jaya yang join operation dengan PT Navigat Organic Energy Indonesia, karena dianggap wanprestasi pada Selasa, 21 Juni 2016. Karena itu, 15 hari setelah surat itu terbit, pengelolaan Bantargebang diambil alih pemerintah DKI.

Rupanya, di saat hampir bersamaan seratusan warga yang mengaku dari sekitar TPST Bantargebang memblokade pintu masuk TPST tersebut. Walhasil, ratusan truk sampah terpaksa kembali lagi ke Jakarta dengan truk masih berisi sampah. Warga menolak jika aksi itu dikaitkan dengan SP 3, tapi mereka mengakui bahwa aksi bagian dari penolakan rencana swakelola DKI, jika terjadi pemutusan kontrak.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

17 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

20 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

20 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

29 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

30 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

41 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

45 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

54 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.