TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tersangka pembunuh Farah Nikmah Ridhallah, 24 tahun, di Apartemen Aston Marina Tower B Lantai 27 Unit BJ, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu dinihari tadi, 13 Juli 2016. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Bolly Tifaona mengatakan tersangka bernama Calvin Soepargo, 42 tahun.
"Kami menangkap pelaku bersama tim gabungan," kata Bolly dalam pernyataannya, Rabu, 13 Juli 2016. Tim gabungan itu terdiri atas Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, dan Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan.
Komisaris Besar Bolly mengatakan, dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa tali rafia biru, lakban putih, kamera pengawas apartemen, telepon seluler milik pelaku, dan tongkat kayu. "Untuk keterangan lebih lanjut, kami kini tengah melengkapi administrasi penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Farah ditemukan tewas di dalam sebuah boks di kolong Jalan Tol Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 12 Juli, sekitar pukul 14.30. Korban ditemukan terikat tali rafia dan lakban.
ABDUL AZIS
BACA JUGA
Dulu, Fadli Zon Pasang Badan Bela Tersangka Pencabulan Bocah
Kirim Surat ke Istana, Ahok: Reklamasi Tak Bisa Dibatalkan