Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Blangko Merah bagi Pelanggar Lalu Lintas Ganjil-Genap

image-gnews
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta, 16 Mei 2016. Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan pemberlakuan penerapan sistem plat nomer ganjil genap. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta, 16 Mei 2016. Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan pemberlakuan penerapan sistem plat nomer ganjil genap. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Aturan pembatasan kendaraan di jalan protokol dengan sistem ganjil-genap akan mulai diterapkan per 30 Agustus 2016. Uji coba penyelenggaraannya akan dilaksanakan mulai 27 Juli hingga 26 Agustus 2016.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, walau sebatas uji coba, tetap akan ada sanksi bagi pelanggar aturan.

"Prinsipnya, pada tahap uji coba, penerapan ganjil-genap hampir sama pada saat pemberlakuan. Bedanya, saat uji coba, teknis penegakan hukum menggunakan blangko teguran tertulis," kata Budi saat dihubungi, Sabtu, 23 Juli 2016.

Budi mengatakan teknis pengawasan jalannya aturan ini akan dilaksanakan bersama-sama antara Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Jika ditemukan pelanggar, ia akan diberikan blangko teguran berwarna merah.

Salinan blangko juga akan dikirim ke instansi tempat pelanggar bekerja dan satu lembar sebagai arsip Polda Metro Jaya. Langkah ini, kata Budi, merupakan salah satu dari sanksi sosial agar pelanggar jera. "Memang saat uji coba lebih mengedepankan sanksi sosial sekaligus membangun proses efek gentar," ujarnya.

Sanksi normal akan mulai diterapkan setelah aturan resmi diberlakukan per 30 Agustus 2016. Budi mengatakan sanksi bagi pelanggar yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang dikeluarkan kepolisian akan dikenakan sanksi Pasal 280 ayat 1. Sanksinya, pidana penjara 2 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan bagi pelanggar rambu-rambu akan dikenakan Pasal 287 ayat 1 dengan sanksi pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Apabila kedapatan tak dilengkapi dengan STNK, sanksi pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu akan dikenakan karena melanggar Pasal 288 ayat 1.

Budi menjelaskan bahwa sanksi tegas juga akan dikenakan jika pelanggar kedapatan menggunakan TNKB maupun STNK yang tidak dikeluarkan oleh Polri alias palsu.

Aturan ganjil-genap ini mengedepankan pengurangan jumlah kendaraan dengan melarang kendaraan dengan pelat nomor yang tak sesuai tanggal ganjil-genap kalender untuk beroperasi. Budi menegaskan pelarangan itu hanya berlaku di sejumlah ruas jalan dan dalam waktu yang telah ditentukan. Adapun ruas jalan dan waktuny, masih disamakan dengan aturan 3 in 1.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

11 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

15 hari lalu

Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) pada libur akhir pekan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Puncak di Jawa Barat untuk solusi mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.


Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

15 hari lalu

Sejumlah kendaraan antre melintasi gerbang tol Prabumulih jalan tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih di Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa 18 April 2023. Berdasarkan data dari PT Hutama Karya (Persero) Volume Lalu Lintas (VLL) kendaraan yang melintasi gerbang tol Prabumulih jalan tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih  yang dibuka fungsional sejak tanggal 15 April 2023 mencapai 12.022 kendaraan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

Jumlah kendaraan yang melintas pada masa puncak arus balik Lebaran tersebut melonjak 101 persen dari VLL Normal.


Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

16 hari lalu

Sejumlah pengendara motor melintas di lajur kendaraan roda empat yang sudah dibatasi dengan 'water barrier' dan 'traffic cone' di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 19 Juli 2022. Pengalihan arus kendaraan bermotor roda dua ke jalur roda empat dari Surabaya ke Madura itu terkait adanya pengerjaan penambahan daya listrik ke Pulau Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.


Jasa Marga: Ada 1,2 Juta Kendaraan Meninggalkan Jabotabek hingga H-2 Lebaran

20 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Karawang , Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. PT Jasa Marga mencatat volume lalu lintas kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meningkat 23,52 persen dibandingkan hari biasa . ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jasa Marga: Ada 1,2 Juta Kendaraan Meninggalkan Jabotabek hingga H-2 Lebaran

Jasa Marga mencatat sebanyak 1.233.793 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 hingga H-2 Lebaran 2024.


100.776 Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada Mudik Lebaran 2024

20 hari lalu

Polisi mengatur lalu lintas saat kendaraan terjebat macet di Limbangan, Garut, Jawa Barat, sebelum diberlakukan one way, 8 April 2024. Jalur mudik selatan via Nagreg dan Limbangan tahun ini tak lagi dihiasi kemacetan dengan durasi lama setelah tol Cisumdawu beroperasi sepenuhnya. TEMPO/Prima mulia
100.776 Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada Mudik Lebaran 2024

Polri mencatat total 100.776 kendaraan telah meninggalkan Jakarta lewat berbagai pintu tol pada mudik Lebaran 2024


Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

20 hari lalu

Pengendara mobil antre saat akan memasuki Kapal Roro di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 9 Juni 2019. Direktur Utama PT ASDP Ira Puspa Dewi menyatakan jumlah pemudik roda empat yang sudah melakukan penyebErangan ke pulau Jawa sudah mencapai 38.110 mobil atau 38 persen. ANTARA
Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai


One Way di Tol Trans Jawa Berakhir, Jasa Marga: Lalu Lintas Normal

20 hari lalu

Sejumlah pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu 2 Juni 2019. Memasuki H-3 Lebaran, Kepolisian dan pihak tol masih memberlakukan jalan tol satu arah (One Way) dari Jakarta menuju Semarang, dengan kondisi arus terpantau ramai lancar. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
One Way di Tol Trans Jawa Berakhir, Jasa Marga: Lalu Lintas Normal

Rekayasa lalu lintas one way di Jalan Tol Trans Jawa dari Cipali sampai Semarang ditutup pada siang hari ini pukul 12.00 WIB. Bagaimana dampaknya?


Pantau Arus Lalu Lintas Saat Mudik, Ini 3 Cara Melihat CCTV Jalan

20 hari lalu

Direktur Utama Jasamarga Transjawa Tol Rudi Kurniadi memantau arus lalu lintas melalui CCTV di Cikampek Utama 1, Karawang, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2022. Arus mudik Natal dan Tahun Baru 2023 yang melewati gerbang tol tersebut hingga pukul 21:07 WIB terpantau lancar. ANTARA /Rivan Awal Lingga
Pantau Arus Lalu Lintas Saat Mudik, Ini 3 Cara Melihat CCTV Jalan

Untuk mengecek kemacetan di jalur mudik, masyarakat bisa mengecek streaming CCTV melalui cara berikut ini


Cara Menggunakan Aplikasi Waze untuk Memantau Arus Lalu Lintas

20 hari lalu

Tampilan baru Waze. Kredit: ANTARA/HO
Cara Menggunakan Aplikasi Waze untuk Memantau Arus Lalu Lintas

Waze telah terbukti menjadi salah satu alat yang sangat berguna untuk pemudik dalam menghadapi tantangan arus lalu lintas saat musim mudik.