Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif KRL Naik Rp 1.000 Mulai Oktober, Ini Pemicunya  

image-gnews
Suasana padat penumpang KRL Commuterline di stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (3/6). TEMPO/Aditia Noviansyah
Suasana padat penumpang KRL Commuterline di stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (3/6). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - PT KAI Commuter Jabodetabek akan menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) per 1 Oktober 2016, dari sebelumnya Rp 2.000 per 1-25 kilometer pertama menjadi Rp 3.000. Kenaikan ini dipicu naiknya tarif operator berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan.

“Selisih pada PSO ini yang akan dibebankan kepada konsumen,” ujar Direktur Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri saat konferensi pers di Jakarta Railway Center, Kamis, 18 Agustus 2016.

Pada tarif KRL yang berlaku pada 1 Januari-30 September 2016, tarif operator pada 1-25 kilometer pertama adalah Rp 5.000 dengan subsidi pemerintah Rp 3.000, sehingga tarif yang sampai ke konsumen Rp 2.000. 

Sedangkan tarif operator pada 10 kilometer berikutnya dan berlaku kelipatan sebesar Rp 2.000 dan mendapat subsidi Rp 1.000, sehingga tarif yang sampai ke konsumen Rp 1.000.

Sedangkan tarif operator pada KRL per 1 Oktober mendatang sebesar Rp 6.250. Setelah mendapat subsidi Rp 3.250, konsumen membayar Rp 3.000 per 1-25 kilometer pertama. Untuk 10 kilometer berikutnya dan berlaku kelipatan, tarif operator yang ditetapkan Rp 2.500 dengan subsidi Rp 1.500 dan tarif yang dibayar konsumen menjadi Rp 1.000.

Dengan begitu, kenaikan tarifnya terjadi Rp 1.000 setiap lintas selama dalam jarak 1-25 kilometer. Bila melebihi, tarif akan bertambah Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya dan berlaku kelipatan. “Contoh, dari Bogor ke Depok Baru tarifnya Rp 2.000. Namun per 1 Oktober menjadi Rp 3.000,” katanya.

Hitungan tarif berdasarkan jarak tempuh dimulai pada 1 April 2015. Sebelumnya, tarif didasari jumlah stasiun yang dilewati.

Perhitungan tarif berdasarkan banyaknya stasiun yang dilewati diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tahun 2014. Mengacu pada aturan itu, misalnya, lintas Bogor-Manggarai bertarif Rp 4.000, sedangkan Tanah Abang-Maja Rp 4.000.  

BacaTarif KRL Naik, Ini Hitung-hitungan KAI Commuter

Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh, Zilkifri menerangkan bahwa kenaikan tarif Rp 1.000 ini sebenarnya sudah direncanakan pada akhir 2015. Kenaikan ini, kata dia, juga disebabkan selama dua tahun terakhir tak ada kenaikan tarif dari KRL. 

Di sisi lain, ia melanjutkan, kebutuhan biaya infrastruktur juga meningkat. Belum lagi perlu penyesuaian antara tarif dan inflasi. “UMR (upah minimum regional) pun sudah dua kali naik,” tuturnya.

Adapun aturan soal ini tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Publik (public service obligation/PSO).

Pihak KCJ mengaku telah memiliki cara untuk mensosialisasi kenaikan tarif ini kepada penumpangnya. “Kami punya 71 stasiun dan mulai sore ini akan kami pasang spanduk pengumuman,” ujar Direktur Utama KCJ Muhammad Fadhil.

Spanduk tersebut, kata Fadhil, akan memuat dasar aturan kenaikan tarif. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Publik (public service obligation/PSO).

Tujuan pemasangan spanduk itu agar masyarakat tahu alasan kenaikan tarif. “Kalau di setiap stasiun ada spanduk, pasti penumpang akan membacanya,” katanya.

Selain itu, sosialisasi akan dilakukan di dalam kereta dengan segala medium yang ada, misalnya poster dan TV. KCJ juga akan menyerukan tarif baru ini pada semua media sosial yang dimilikinya. “Mudah-mudahan penumpang tahu,” tuturnya. 

BAGUS PRASETIYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ahad, 7 Januari 2018. Tempo/Vindry Florentin
Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyapa penumpang kereta api usai meresmikan dimulainya proses pembangunan (groundbreaking) perluasan Stasiun Tanahabang di Jakarta, Minggu, 30 April 2023. Kementerian Perhubungan bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembangkan Stasiun Tanah Abang yang akan menjadi stasiun sentral guna mendukung mobilitas masyarakat serta akan menjadi ikon baru transportasi di Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.


Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

3 hari lalu

Ilustrasi kapal. Unsplash.com/Lisa Davidson
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

5 hari lalu

KRL Jabodetabek . Foto: Canva
MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

6 hari lalu

Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali meletus pada Selasa 30 April 2024  dini hari.
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

6 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,