Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Pemutilasi Bayinya Bisa Bebas, Ini Syaratnya  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mut Mainah, 28 tahun, pemutilasi bayinya sendiri yang berusia 1 tahun, AJ, dapat lolos dari jerat hukum.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan Mut Mainah akan dibebaskan dari hukuman jika terbukti mengalami gangguan jiwa. "Sesuai dengan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Iriawan pada Selasa, 4 Oktober 2016.

Itu sebabnya, polisi mesti memastikan kondisi kejiwaan Mut Mainah. Wanita itu masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Apalagi, berdasarkan keterangan suaminya, Ajun Inspektur Dua Deni Siregar, Mut Mainah juga sering mengajaknya bertengkar.

"Dia (Mut Mainah) masih diperiksa kejiwaannya, kalau hanya bisikan dan dapat beraktivitas, dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iriawan.

Sampai kemarin, polisi belum mendapatkan hasil pemeriksaannya. "Belum, (Mut Mainah) masih labil," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono.

BacaDituding Pengedar Narkoba, Pemulung Ditembak Mati Polisi

Polisi menduga Mut Mainah mengalami gangguan jiwa sejak dua tahun terakhir. Mut Mainah diduga tengah menuntut ilmu tertentu dan kerap mendengar bisikan-bisikan. "Apabila ilmunya bisa sempurna dia harus mengorbankan anaknya," ujarnya.

Pembunuhan sadistis terhadap AJ terjadi pada Ahad lalu, 2 Oktober 2016. Saat itu, Deni Siregar, yang bertugas di Subbidang Provost Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, tiba di kontrakannya di Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 19.40 WIB. Deni tak dapat membuka pintu kamar karena dalam keadaan terkunci.

Deni akhirnya mendobrak pintu itu. Kemudian, di dalam kamar, Deni mendapati anak bungsunya tak bernyawa. Beberapa potongan tubuh AJ berserakan di dalam kamar. Sedangkan anak sulung perempuan Deni sedang duduk menangis karena telinganya terluka. Mut Mainah pun berada di atas ranjang dan terdiam.

BacaAnggota Brimob Tembak Kepalanya Sendiri, Ini Keluhannya

Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait meminta polisi jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa Mut Mainah mengalami depresi atau gangguan jiwa. "Selidiki dulu latar belakang dan motifnya, juga dibantu dengan ahli kejiwaan."

Putri sulung Deni dapat menjadi saksi dan dimintai keterangan oleh polisi asal ditemani pendamping. "Pendampingnya bisa siapa saja, tergantung dia maunya sama siapa, tidak mesti dengan psikolog," ujar Arist.

Komnas Anak pun akan melakukan terapi kepada putri sulung Deni yang menyaksikan tindakan ibunya memutilasi adiknya. "Nanti kami lakukan terapi psikologi, karena pasti akan berdampak pada psikologisnya," kata Arist. 

Arist menyebut tindakan Mut Mainah sebagai kejahatan kemanusiaan. Menurut dia, Mainah dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga. Penambahan hukuman lima tahun penjara karena Mut Mainah adalah ibu kandung korban yang seharusnya melindungi dan menjaga anaknya. "Depresi atau tidak, dia harus dihukum," ujarnya.

Kejadian ini menambah daftar kekerasan pada anak. Tahun ini, sampai September, 1.227 kekerasan pada anak dilaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Dari jumlah itu, sekitar 52 persennya adalah kekerasan seksual. "Sisanya kekerasan fisik seperti di Cengkareng itu," kata Arist.

EGI ADYATAMA | AFRILIA SURYANIS

Tonton Videonya:
Begini Penangkapan Ibu Pemutilasi Bayi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

48 menit lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

4 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

11 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

16 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

21 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.