Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IALF Nonaktifkan Staf Pedofil

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga pelatihan dan konsultasi bahasa, Indonesia Australia Language Foundation, menonaktifkan sementara Peter W Smith terkait penyidikan polisi terhadap staf pengajarnya itu. Polisi menahan Smith sejak Sabtu lalu sebagai tersangka kasus pencabulan anak-anak.Melalui siaran pers di situs http://www.ialf.edu, IALF menginformasikan Smith telah menjadi staf di sana selama lima tahun, dan telah tinggal di Indonesia selama delapan tahun. Smith dinilai dapat diandalkan. Saat direkrut, IALF menyatakan tidak menemukan alasan untuk meragukan karakter Smith. Siaran pers itu juga menegaskan, “IALF akan terus menyediakan pelayanan pelatihan berkualitas tinggi kepada murid-murid dewasanya.”Saat ini Smith berada di tahanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Dia masih diperiksa terkait pencabulan terhadap tujuh orang anak jalanan yang diasuh oleh Jakarta Center for Street Children (JCSC), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pembinaan anak-anak jalanan.Pencabulan Smith terungkap oleh JCSC pada Mei lalu. Setelah mendapat pengaduan anak asuhnya, Ketua JCSC Andri Cahyadi kemudian melapor pada polisi, pekan lalu. Smith kemudian ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan.Di rumah kontrakan itu, polisi menemukan DVD, kaset video dan album foto yang berisi dokumentasi aksi cabul Smith terhadap anak-anak. Para bocah itu diberi imbalan uang sejumlah Rp 35 ribu hingga Rp 100 ribu, bergantung pada aksi yang dilakukan.Pada polisi, Smith mengaku telah melakukan aksi pedofilnya sejak 2000. Korbannya mencakup 50 orang anak Indonesia, dan beberapa bocah Vietnam dan India. “Kami berkonsentrasi pada pencabulan tujuh anak yang ada di dalam berita acara pemeriksaan,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Selasa (8/8). Polisi menjerat Smith dengan Undang-undang Perlindungan Anak.IBNU | INDRI
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masa Tahanan Tersangka Pedofilia Diperpanjang

28 Agustus 2008

Masa Tahanan Tersangka Pedofilia Diperpanjang

Kepolsian Resor Buleleng, Bali, memperpanjang masa penahanan Grandfield Philip Robert alias Philip, 61 tahun, tersangka kasus pedofilia. Masa penahanan tahap pertama dua puluh hari telah habis, dan diperpanjang lagi selama empat puluh hari.


Korban Pedofilia di Singaraja Terus Bertambah

14 Agustus 2008

Korban Pedofilia di Singaraja Terus Bertambah

Jumlah korban kejahatan pedofilia yang dilakukan Grandfield Philip Robert, 61 tahun, warga negara Australia terus bertambah. Sejak kejadian dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Buleleng pekan, hingga Kamis (14/8) sudah tercatat sembilan orang.


Turis Australia Pelaku Pedofilia Resmi Jadi Tersangka

8 Agustus 2008

Turis Australia Pelaku Pedofilia Resmi Jadi Tersangka

Setelah diperiksa secara intensif selama 24 jam di Polres Buleleng, Bali, Grandfield Philip Robert, 61 tahun, warga negara Australia, itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan remaja. Ia juga langsung ditahan.


Buronan Pedofil Australia Akan Diekstradisi

24 April 2008

Buronan Pedofil Australia Akan Diekstradisi

Buronan pedofil asal Australia, Charles Alfred Barnett, 66 tahun, diputuskan untuk diekstradisi.


CASA Desak Vonis Lebih Keras Kasus Pedofilia

11 September 2007

CASA Desak Vonis Lebih Keras Kasus Pedofilia

Committee Againts Sexual Abuse (CASA) menilai penegakan hukum kasus pelecehan sexual terhadap anak dan kasus pedofilia masih belum proporsional.


Dilaporkan Cabuli Bocah, Turis Belanda Ditahan Polisi

21 Maret 2007

Dilaporkan Cabuli Bocah, Turis Belanda Ditahan Polisi

Robert Oort, (59 tahun), turis asal Belanda, saat ini mendekam di sel Polres Karangasem.


Pelaku Pedofilia Dihukum 10 Tahun Penjara

26 Februari 2007

Pelaku Pedofilia Dihukum 10 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara bagi Peter W. Smith, terdakwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.


Pelaku Pedofil Dituntut 10 Tahun

31 Januari 2007

Pelaku Pedofil Dituntut 10 Tahun

Peter W. Smith, terdakwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak dituntut hukuman 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini.


Kasus Pedofilia Disidangkan

22 November 2006

Kasus Pedofilia Disidangkan

Kasus pencabulan anak-anak yang melibatkan Peter W. Smith, seorang warga negara Australia, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.


Pencuri Kabel Laut Tertangkap

7 Agustus 2006

Pencuri Kabel Laut Tertangkap

Direktorat Kepolisian Perairan Kepolisian Metro Jakarta menangkap delapan nelayan pencuri kabel yang ditanam di dasar laut, Senin (7/8).