TEMPO.CO, Bekasi – Sebuah minimarket Alfamart di Perumahan Tridaya Jaya RT 1 RW 7, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dibobol pencuri, Senin dinihari, 21 November 2016. Uang tunai Rp 40 juta dan puluhan bungkus rokok raib digasak pelaku.
Karyawati Alfamart, Dewi Kartika, 22 tahun, mengatakan pencurian itu baru diketahui sekitar pukul 06.10 WIB ketika dia bersama dengan temannya, Siti, hendak membuka toko. Keduanya terkejut melihat plafon di bagian belakang jebol serta kondisi toko acak-acakan. “Lubang plafon yang jebol cukup besar,” kata Dewi.
Dewi lalu melapor ke kepala toko, lalu diteruskan ke Kepolisian Sektor Tambun. Tak lama kemudian, aparat dari kepolisian setempat tiba di lokasi kejadian. “Kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kepala Polsek Tambun Ajun Komsaris Bobby Kusumawardhana.
Menurut Bobby, berdasarkan hasil identifikasi, pelaku menggasak uang tunai Rp 38,6 juta dari dalam brankas serta Rp 1,5 juta dari laci kasir. Tak hanya itu, pelaku juga menggondol puluhan rokok yang dipajang di rak. “Pelaku merusak brankas dan laci kasir untuk mengambil uang yang disimpan di dalamnya,” katanya.
Bobby mengatakan pelaku diduga lebih dari satu orang. Adapun modusnya adalah diduga memanjat ke atap, lalu masuk dengan cara menjebol plafon di bagian belakang. Pelaku lalu merangsek ke dalam toko kemudian mengacak-acak toko. “Kami akan memeriksa rekaman kamera pengawas untuk mengidentifikasi pelaku.”
ADI WARSONO