Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Warga Peru Ditangkap Saat Curi Koper di Bandara Soetta

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga warga negara Peru yang diduga mencuri koper penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Ketiga pelaku, AAMP, 52 tahun, JPRG (49), dan FBCS (48), saat ini ditahan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. "Ketiga pelaku berkomplot," ujar Kepala Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Ulung Sempurna Jaya, Selasa, 29 November 2016

Menurut Ulung, perbuatan tiga pelaku itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang bernama Alsayagh Ibrahim Bagar. Ibrahim melaporkan bahwa kopernya dicuri pada Selasa, 11 November lalu, saat dia berada di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. "Ketiga pelaku kami tangkap sepekan setelah penyelidikan dan ketika mereka kembali ke negara asalnya, Senin, 7 November," kata Ulung.

Kepala Subbagian Humas Polresta Bandara Ajun Komisaris Sutrisna mengatakan modus pencurian yang dilakukan ketiga tersangka adalah bekerja sama untuk memberitahukan korban bahwa ada noda di bajunya. Korban pun membersihkan noda tersebut di toilet dan para pencuri dengan leluasa melancarkan aksi mereka.

"Sekembalinya dari toilet, korban baru menyadari kehilangan koper berisi uang dan barang berharga," tutur Sutrisna kepada Tempo.

Korban mengalami kerugian uang tunai sebesar US$ 2.700, uang tunai 8.000 real, uang tunai 490 lari (mata uang Georgia), dan uang tunai sebesar 1 dinar. Setelah ketiga pelaku ditangkap, polisi mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa 27 lembar uang pecahan US$ 100, satu kemeja putih, dua topi, satu koper merek Dilixi, satu jam tangan, dan beberapa lembar uang dari berbagai negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. "Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucap Sutrisna. Menurut Sutrisna, para tersangka terancam penjara paling lama 5 tahun sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

AYU CIPTA | JONIANSYAH HARDJONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

1 jam lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.


Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

3 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

5 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

6 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

13 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

14 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

14 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

15 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

18 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.