Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Evaluasi Perpanjangan Sanksi Pengembang Reklamasi

image-gnews
Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya, M.Scdi dalam acara konvensi iklim. istimerwa
Menteri LHK Dr. Siti Nurbaya, M.Scdi dalam acara konvensi iklim. istimerwa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, kemungkinan akan memperpanjang kembali sanksi administratif terhadap pengembang reklamasi Pulau C, D, dan G, yaitu PT Kapuk Naga Indah dan PT Muara Wisesa Samudera.

Hal tersebut dilakukan apabila kedua perusahaan tersebut belum memperbaiki Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan menyesuaikan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dengan kajian National Capital Integerated Coastal Development (NCICD) dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sanksi tersebut berupa penyegelan dan penghentian sementara proyek reklamasi.

"Kami harus evaluasi," kata Siti sambil mengulang kalimat yang sama sebanyak tiga kali di kantornya, Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016

Menurut Siti, pihaknya harus mendengar alasan pengembang terlebih dahulu soal perpanjangan penyelesaian kajian AMDAL, sebelum memutuskan perpanjangan sanksi. "Gak bisa kasih penalti langsung. Kemungkinan diperpanjang masih ada," ujar politikus Partai NasDem ini.

Mei lalu, penghentian sementara proyek reklamasi dilakukan. Keputusan untuk menyegel ketiga pulau itu diambil setelah Kementerian menilai analisis dampak lingkungan proyek reklamasi. Sanksi ini berlaku selama 120  hari. Tapi masa sanksi 120 hari lebih dulu berakhir daripada rampungnya kajian Bappenas soal NCICD. KLHK pun memperpanjang sanksi ini selama 60 hari terhitung sejak Oktober lalu. Penyegelan pun dilakukan pada Mei 2016 dan berlaku 120 hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyegelan Pulau D dilakukan lantaran bangunan di sana sudah banyak yang berdiri. Padahal, rancangan peraturan daerah di DPRD belum selesai dibahas. Artinya, bangunan ini berdiri sebelum Perda Zonasi dan Tata Ruang disahkan. Bangunan pun berdiri tanpa IMB.

Di Pulau C dan D juga terdapat beberapa pelanggaran, salah satunya pembangunan Pulau C dan D yang menyatu. Padahal, menurut Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur, di antara pulau reklamasi dan daratan Jakarta harus memiliki kanal selebar 200-300 meter.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

8 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar/Foto: Instagram/Siti Nurbaya Bakar
Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan langkah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim sudah konkret dan sudah ada implementasi yang nyata.


Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

12 hari lalu

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis kabar kelahiran bayi Badak Sumatera berjenis kelamin Jantan di SRS Taman Nasional Way Kambas Sabtu, 25 Nopember 2023. Dok TNWK
Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.


MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

12 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Jokowi serta Menteri LHK sehubungan gugatan polusi udara. Bagaimana kasus ini bermula?


Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

27 hari lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.


Jawaban Menteri Siti Nurbaya Perihal Tudingan Eskpor Asap ke Malaysia

48 hari lalu

Kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia 3 Oktober 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Jawaban Menteri Siti Nurbaya Perihal Tudingan Eskpor Asap ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menginginkan Indonesia dan Malaysia saling belajar terkait persoalan kebakaran hutan.


Profil 3 Menteri Jokowi dari NasDem, Tersisa Satu yang Masih Menjabat di Kabinet Indonesia Maju

6 Oktober 2023

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kiri) dan Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah (kanan) meninggalkan NasDem Tower usai memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan dugaan pemerasan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil 3 Menteri Jokowi dari NasDem, Tersisa Satu yang Masih Menjabat di Kabinet Indonesia Maju

Profil tiga menteri Jokowi dari Nasdem dan hanya sisakan satu menteri di Kabinet Indonesia Maju.


Sosok Siti Nurbaya, Satu-satunya Menteri Ekonomi dari NasDem yang Bertahan di Kabinet Jokowi

5 Oktober 2023

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
Sosok Siti Nurbaya, Satu-satunya Menteri Ekonomi dari NasDem yang Bertahan di Kabinet Jokowi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjadi satu-satunya kader dari Partai NasDem yang masih bertahan sebagai menteri Jokowi.


Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan akan Diputihkan, Sawit Watch: Harusnya Dipidana

20 September 2023

Seorang petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mencabut pohon kelapa sawit yang ditanam di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, yang merupakan zona intin Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu, Riau, 19 Mei 2019. (Antara/HO - BBKSDA Riau)
Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan akan Diputihkan, Sawit Watch: Harusnya Dipidana

Direktur Sawit Watch Achmad Surambo mengkritik rencana pemerintah untuk memutihkan 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Presiden Jokowi tiba untuk menyerahkan SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.


Menhub Pastikan Lulus Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

15 September 2023

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Menhub Pastikan Lulus Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak dapat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).