Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sindir Sumarsono, Ahok: Kuasanya Sudah Seperti Gubernur

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur Ahok (kiri) didampingi Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Balai kota, Jakarta, 27 Oktober 2016. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Gubernur Ahok (kiri) didampingi Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Balai kota, Jakarta, 27 Oktober 2016. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyindir sikap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono yang merombak struktur Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta. "Saya kira beliau itu bukan dipanggil Plt lagi tapi Gubernur DKI Jakarta," kata Ahok sesaat setelah kampanye di Rumah Lembang pada Jumat, 23 Desember 2016.

Ahok melontarkan pernyataan itu karena Soni telah merombak struktur SKPD dan KUA-PPAS. Dalam kesempatan berbeda, Soni merencanakan untuk mengirimkan surat kepada Ahok terkait rencana perampingan struktur SKPD. Tapi Ahok menampik itu, karena saat ini ia bukan lagi sebagai gubernur dan tak memiliki kewenangan merespons rencana Soni.

"Mana ada bersurat, itu mana boleh, orang dia udah kayak gubernur," ujar Ahok. Menurut dia, kekuasaan yang dipegang oleh Soni saat ini sama seperti dengan kekuasaan seorang gubernur. Di mana dapat menyusun rencana kerja, rencana anggaran, dan merombak struktur pemerintahan. "Kuasanya aja uda persis gubernur ngapain jadi Plt, gubernur aja sekalian."

Ahok menyarankan agar Soni lebih baik sekalian menjadi gubernur DKI Jakarta. "Kalau mau ngomong melanggar, gubernur aja sekalian," tutur dia. "Toh saya belum tentu balik, makanya tanya saja ke beliau."

Ahok menganggap tindakan Soni telah melanggar Undang-undang Dasar 1945 dan undang-undang pemerintahan daerah. Kata dia, Soni berpegang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang memperbolehkan seorang pelaksana tugas menyusun APBD DKI Jakarta. "Makanya saya bawa (gugat) ke MK."

Namun sampai saat ini Mahkamah Konstitusi tak kunjung memutuskan hasil dari gugatan Ahok. Beberapa waktu lalu, dia menggugat pasal yang mewajibkan calon inkumben kepala daerah untuk cuti di saat masa kampanye. Menurut Ahok, undang-undang itu sangat merugikan. Karena masa cuti kampanye bersamaan dengan masa pembahasan rencana anggaran DKI Jakarta untuk tahun depan. "Saya bawa ke MK, tapi diplesetkan seolah-olah orang kampanye tidak ingin cuti," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ahok juga memprotes keputusan Plt Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta yang telah merombak rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp 67 menjadi Rp 70 trilun. Ahok mengatakan praktik ini sering dilakukan DPRD sebelumnya.

"Usulannya Rp 67 triliun, kemudian DPRD memasukkan anggaran tambahan Rp 3 triliun, lalu seolah-olah APBD menjadi Rp 70 trilun," kata dia. Ahok tak mempermasalahkan DPRD DKI mengusulkan program dan rencana anggaran. Hanya saja perlu dilihat apakah program yang ditawarkan masuk akal. "Kalau tidak masuk akal ya sudah, kami tolak."

Menurut Ahok hal ini sama seperti dengan kasus UPS yang terjadi beberapa tahun silam. Membengkaknya APBD dapat mengakibatkan program-program prioritas tak dieksekusi. Karena anggaran tak cukup untuk mengakomodir. "Akhirnya ketika program dieksekusi, barang yang dibeli hanya untuk menguntungkan dia, seperti kasus UPS," ujar Ahok.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

7 hari lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

27 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.