TEMPO.CO, Tangerang - Pembunuh Casriah, 35 tahun, akhirnya terungkap. Tersangka tak lain adalah suami siri korban bernama Syarip Abdurahman alias Durahman, 27 tahun.
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan lelaki yang sehari-hari berjualan gorengan di Ciledug, Kota Tangerang, itu ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
“Syarip melarikan diri dan bersembunyi di rumah kontrakan pamannya di Jalan Beringin Raya, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi,” kata Harry di Polrestro Tangerang, Kamis, 19 Januari 2017. Syarif ditangkap oleh Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang.
Baca: Wanita Hamil Tewas di Hotel, Ditemukan Indikasi Pembunuhan
Menurut Harry, tersangka Syarip dengan korban berstatus menikah siri di rumah tersangka di Indramayu pada Oktober 2016. “Korban dibunuh setelah keduanya berhubungan badan. Tentang motifnya, masih kami dalami dengan memeriksa tersangka,” ujar Harry.
Harry mengemukakan, korban tewas dengan jeratan handuk yang dililitkan ke leher. Pasangan ini diketahui check-in di kamar E09 Hotel Flamboyan, Jalan Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang, pada Ahad sore, 15 Januari 2017.
Baca juga: Perempuan Hamil Diduga Dibunuh, Polisi Buru Pelaku
Hasil autopsi dokter forensik RSUD Tangerang atas jasad korban menyatakan Casriah sedang hamil delapan bulan. Saat ditemukan, muka korban tertutup bantal dengan posisi tubuh tidur telentang dengan hanya menggunakan bra dan celana dalam.
AYU CIPTA