TEMPO.CO, Jakarta - Beredarnya narkotika jenis ganja dalam penggunaan liquid rokok elektronik (vape) di toko online, membuat kepolisian akan memeriksa toko-toko vape. “Segera kami periksa,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung, Selasa, 21 Maret 2017.
Menurut Vivick, kalangan pembeli vape bukan orang baru, namun peredaran ini masih tertutup. “Pembelinya sudah tahu kalau beberapa toko menjual liquid ganja, jadi tidak ada kode,” kata Vivick.
Baca: BNN Temukan Narkoba di Dalam Rokok Elektrik
Tidak tertutup kemungkinan, kata Vivick, liquid ganja ini juga beredar bebas di toko-toko vape di Jakarta. “Terutama di Jakarta Selatan,” ucap Vivick.
Modus pencampuran ganja dalam vape, kata Vivick, bermula dari penangkapan seorang pengedar narkoba, AA, 20 tahun, di Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat dini hari, 17 Maret 2017.
“Kami mendapatkan laporan dari warga, langsung kami tindak lanjuti,” ujar Vivick. Laporan warga tersebut, kata Vivick, menyatakan bahwa di sekitar kawasan Jagakarsa mulai marak peredaran narkotika liquid (cairan rokok elektronik).
Warga yang melapor, kata Vivick, mengatakan efek setelah menggunakan liquid sama seperti mengisap ganja. Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa 8 bungkus tembakau mengandung narkotika golongan I, 44 botol liquid, dan 9 botol berisi tembakau mengandung narkotika golongan I.
Dari pengakuan tersangka AA, barang tersebut didapat dari temannya bernama Bangor. Vape isi ganja tersebut diberikan ke AA untuk dijual dengan harga sekitar Rp 200 ribup-Rp 300 ribu. “Penjualan ini dilakukan oleh tersangka secara online,” ucap Vivick.
Baca juga: Bahaya Rokok Elektrik: Bisa Meledak dan Berisiko Kanker
Vivick mengatakan, ciri-ciri vape isi ganja ini sulit dibedakan. Sebab cairannya berwarna bening, dan memiliki aroma yang beraneka. “Hampir sama seperti liquid pada umumnya yang memiliki banyak aroma dan rasa,” kata Vivick.
BENEDICTA ALVINTA | ALI ANWAR
Video Terkait:
Polres Jakarta Selatan Ungkap Peredaran Liquid Vape Mengandung Ganja