TEMPO.CO, Jakarta - Program penataan kampung Gubernur dan Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan akan menyisipkan kegiatan tambahan itu dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Kegiatan tambahan tersebut merupakan realisasi dari 23 program janji gubernur dan wakil gubernur terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.
Adapun anggaran yang diperlukan untuk kegiatan tambahan tersebut mencapai Rp 12,35 miliar. "Sedikit sekali ada penambahan kegiatan baru. Karena pada level program, sudah sinkron. Pada level kegiatan pun mayoritas sudah sinkron. Kalaupun ada tambahan hanya ada beberapa," ujar Tuty di Balai Kota, Senin, 29 Mei 2017.
Baca: Anies Ingin Menata Kawasan Sungai Jakarta seperti Kali Code
Program tambahan tersebut, kata Tuty, diyakini tidak akan menambah pagu anggaran yang cukup besar dalam pelaksanaannya. Sehingga, program-program yang masuk tersebut akan sangat mungkin masuk dalam RKPD. Sementara, kegiatan lainnya dinilai sudah sinkron dengan program pemerintah yang sedang berjalan.
"Salah satunya, studi penurunan muka tanah.
Sisanya hanya melakukan penajaman sasaran saja dan sebagainya. Yang lain hanya mengsinkronkan yang sudah ada," ujar Tuty.
Untuk Dinas Dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) ada dua nama kegiatan tambahan, yakni Community Action Plan Peningkatan Kualitas kawasan permukiman Kelurahan Ancol di Kampung Lodan, Kampung Kerapu, dan Kampung Tongkol. Kegiatan tersebut memakan biaya sebesar Rp 350 juta dan Kelurahan Bukit Duri sebesar Rp 350 juta.
Baca: Anies-Sandi Menang Pilkada DKI, Warga Kampung Pulo Tabuh Bedug
Selain itu, penambahan anggaran sebesar Rp 350 juta untuk Community Action Plan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kelurahan Penjaringan di kampung Aquarium dan Kampung Kunir. Sehingga totalnya Rp 1,05 miliar
Kemudian untuk Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan ada satu kegiatan tambahan yaitu penyusunan peraturan penataan ruang sebesar Rp 300 juta untuk para pakar narasumber, serta tenaga ahli untuk penyusunan kebijakan penataan ruang. Program tersebut akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah 2018. Sehingga ditotal menjadi Rp 1,35 miliar.
"Sedangkan bidang perekonomian ada tambahan sembilan kegiatan sekitar Rp 11 miliar. Sementara APBDP 2017 belum diproses," ujar Tuty. Jika dijumlahkan total biaya dari kegiatan baru tersebut mencapai Rp 12,35 miliar.
Meski begitu, Tuty mengatakan pembahasan kegiatan janji dari Anies dan Sandi masih harus terus dijalankan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus membahas program mana saja yang bisa masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) selama lima tahun ke depan dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) secara konkret.
Adapun tim sinkronisasi akan bertemu dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) pada Jumat, 2 Juni 2017. Dalam pertemuan tersebut tim sinkronisasi Anies-Sandi akan memaparkan visi dan misi agar didengar oleh SKPD dan UKPD. Setelah pertemuan, bukan tidak mungkin program Anies-Sandi masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2017.
LARISSA HUDA