Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadaan Kendaraan Dinas Pertamanan DKI Jakarta Diduga Digelembungkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Proyek pengadaan kendaraan operasional Dinas Pertamanan DKI Jakarta yang telah dilaksanakan pada APBD DKI Jakarta 2002 yang lalu diduga digelembungkan (di- mark up) lebih dari satu miliar rupiah. Hal tersebut dikemukakan Koordinator Lembaga Advokasi Reformasi Indonesia (LARI) Eddy Sumarsono di Jakarta, Selasa (14/1). LARI menengarai, pengadaan sepuluh kendaraan operasional yang terdiri atas lima kendaraan bertangga dan lima truk angkut tersebut digelembungkan menjadi Rp.2, 726 miliar. Padahal, harga pasaran kendaraan tersebut hanya Rp.1,6 miliar. Jadi telah terjadi mark up yang merugikan negara sebesar Rp.1,1 miliar, kata Eddy Sumarsono. Eddy mengemukakan, pelaksanaan proyek tersebut tidak mengindahkan ketentuan yang berlaku dalam Keppres nomer 18/2000 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang tersebut tidak melalui lelang, melainkan melalui penunjukan langsung. Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Maurits Napitupulu, menurut Eddy sudah memerintahkan Kasubag Perlengkapan Dinas Pertamanan Suryowargo dan M. Ishak Prawirakusuma selaku pimpinan proyek untuk bertindak. Mereka diminta memproses surat permohonan penunjukan langsung kepada PT Kramayudha Tiga Berlian (PT KTB) yang ditujukan kepada Gubernur Sutiyoso nomor 350/1.712.34 tanggal 2 Maret 2002 dengan dalih percepatan proyek dan spesifikasi khusus. Pada 20 Mei 2002, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dengan surat nomer 877/073.537 memberi persetujuan pengadaan kendaraan operasional melalui penunjukan langsung kepada PT KTB. Penunjukkan langsung juga tidak wajar, karena situasinya tidak mendesak, ujarnya. Selanjutnya, PT KTB menunjuk PT Bumen Redja Abadi (PT BRA) selaku penyalur resmi sebagai pelaksana pekerjaan itu. Meskipun telah mengetahui harga pasaran, menurut Eddy, Kepala Dinas Pertamanan dan dua pejabat lainnya itu, serta seorang pejabat biro perlengkapan DKI Jakarta bagian estimasi harga bernama Suwarso, SE tetap melakukan mark up. Mark up ini terlihat dengan usulan dan penetapan harga satu unit mobil Mitsubishi tipe L-300 untuk truk tangga, dari harga resmi Rp.81 juta menjadi Rp.316 ,25 per unitnya. Padahal, penambahan biaya untuk truk tangga ini per unit hanya berkisar Rp.103 juta serta bea balik nama plat merah Rp.400 ribu. Sementara itu, satu unit truk angkut tipe 347, 120 PS merk Mitsubishi dari harga resminya Rp 127 juta juga di-mark up menjadi Rp.179,5 juta. Padahal, menurut LSM ini, biaya untuk pembuatan karoseri truk angkut per unit hanya berkisar Rp.14 juta. Untuk mengamankan kelebihan uang pembayaran sebesar Rp.1,1 miliar, PT BRA harus melakukan perjanjian dengan David Thomson Parluhutan Siahaan berdasarkan akte yang diterbitkan kantor notaris Hilda Sari Gunawan nomor 102, tanggal 24 September 2002. Davis Siahaan, kata Eddy, yang juga putra dari Posman Siahaan --anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKP-- ini mendapatkan kuasa sepenuhnya untuk mengurus tagihan dan pembayaran sekaligus menerima dari Dinas Pertamanan Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, PT BRA hanya menerima pembayaran sesuai harga resmi, padahal Dinas Pertamanan DKI Jakarta dalam anggarannya telah menggelembungkannya. Menanggapi hal ini, Maurits Napitupulu menyangkal telah terjadi mark up dalam pengadaan kendaraan operasional itu. Menurut Maurits, persetujuan penunjukan langsung pengadaan barang telah melalui tim evaluasi pengadaan barang dan jasa, tim penelitian teknis, serta diperkuat SK Gubernur DKI Jakarta nomer 877/073.537. Harganya juga mengacu pada harga standar Pemda dan harga pasar, kata Maurits.(Dimas Adityo-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

8 menit lalu

Pemain timnas U-22, Muhammad Ferarri saat berselebrasi. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

Di jajaran pemain Timnas U-23 Indonesia yang tengah berlaga di Piala Asia U-23 2024 ada dua personel kepolisian: Muhammad Ferarri dan Daffa Fasya.


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Senin Malam Ini: Kejat Tiket Olimpiade

22 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Senin Malam Ini: Kejat Tiket Olimpiade

Timnas U-23 Indonesia akan berlaga di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, melawan Uzbekistan Senin malam ini.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

26 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

39 menit lalu

Persaingan Marc Marquez dan Francesco Bagnaia di MotoGP Spanyol 2024. (Foto: Red Bull Content Pool)
Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

Pembalap Ducati Lenovo Francesco Bagnaia merasa sangat senang setelah memenangi balapan MotoGP di Sirkuit Jerez, Spanyol, tiga kali berturut-turut.


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat

48 menit lalu

Logo Liga Inggris.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat

Rangkaian pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24 telah berakhir. Simak rekap hasil dan klasemennya.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

56 menit lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.


Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

1 jam lalu

Pemian Paris St Germain Ousmane Dembele melakukan selebrasi bersama Fabian Ruiz dan Kylian Mbappe. REUTERS/Stephanie Lecocq
Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

Paris Saint-Germain (PSG) dipastikan menjadi juara Liga Prancis 2023/2024 setelah pesaing terdekat mereka, AS Monaco, kalah.


Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

1 jam lalu

Pemain Manchester City Phil Foden melakukan selebrasi bersama Bernardo Silva,  Rodri dan Nathan Ake. Action Images via Reuters/Peter Cziborra
Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

Manchester City berhasil mengalahkan Nottingham Forest 2-0 dalam lanjutan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

2 jam lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.