TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan aktivitas yang sedang berjalan di Pantai Pasir Putih Dadap, Kosambi, bukanlah pemasangan tiang pancang jembatan menuju pulau reklamasi.
"Namun pemasangan tespel untuk menguji ketahanan pondasi," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 7 September 2017.
Baca: Moratorium Reklamasi Pulau C dan D Dicabut, Pulau G Menyusul?
Budi mengatakan petugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air telah melakukan pengecekan ke lokasi. Di lokasi, kata dia, anak buahnya langsung menanyakan kepada pekerja proyek yang ada di Pasir Putih terkait dengan pemasangan paku bumi di samping Muara Dadap itu. "Menurut mereka, tespel dipasang untuk mengetahui kekuatan lokasi yang akan dibangun pondasi jembatan," tuturnya.
Budi mengakui kegiatan pemasangan tespel itu sudah berjalan selama tiga pekan. "Memang bentuknya seperti tiang pancang atau paku bumi, tapi bukan untuk tiang pancang jembatan karena pondasinya belum ada," ucapnya.
Budi telah meminta pengembang tidak melanjutkan pekerjaan pembangunan pondasi jembatan karena izinnya belum keluar. "Setelah pemasangan tespel, kami minta pekerjaan dihentikan dan tidak berlanjut ke pembangunan pondasi," katanya.
Simak: Moratorium Izin Reklamasi Dicabut, Begini Reaksi Pengembang
Menurut Budi, jembatan penghubung antara Dadap dan pulau reklamasi masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi Banten.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih melakukan revisi perubahan tata ruang. "Tata ruangnya harus diubah dulu. Sebab, kalau tidak, bisa menabrak aturan tata ruang," ujarnya.
Aktivitas yang diduga pemasangan tiang pancang itu telah berjalan selama dua pekan di Dadap. Berdasarkan pengamatan Tempo, Selasa, 5 September, ada empat alat berat di lokasi yang membawa tiang penyangga berukuran besar dan tinggi, lalu tiang beton itu dirikan, kemudian ditancapkan ke tanah dan dipukul sampai melesak.
Sebagian tiang itu terbenam sehingga yang terlihat permukaan tanah hanya setengahnya. Lima pekerja terlihat sedang berdiri di lokasi yang sudah terpasang 12 tiang pancang di pinggir muara Dadap. "Pekerjaan itu sudah berjalan lama, dua pekan lalu," ujar Udin, warga yang tinggal di Kampung Dadap.
Baca juga: Kementerian LHK Cabut Moratorium Izin Reklamasi Pulau C dan D
Menurut Udin, tiang pancang itu untuk membangun jembatan yang menghubungkan Dadap dan pulau reklamasi di Jakarta. "Nanti akan nyambung. Jembatan itu jadi penyambung Dadap dan Jakarta," katanya.
Udin mengaku mengetahui proyek jembatan itu dari warga dan nelayan yang melintas di Muara Dadap. "Nelayan meminta jembatan dibangun tinggi agar tidak mengganggu lalu lintas mereka," ujarnya.
Dari kampung Dadap ke lokasi pemasangan tiang pancang hanya berjarak sekitar 20 meter dan dipisahkan Kali dan Muara Dadap. Untuk masuk ke area Pantai Pasir Putih harus melalui jalan yang rusak dan hanya sopir truk pengangkut material yang diperbolehkan. Kawasan itu dijaga ketat petugas keamanan, baik berseragam maupun tidak.
Soal proyek jembatan kelak, Slamet Budi menjelaskan, penghubung Dadap dan pulau reklamasi direncanakan dibangun dari Pasir Putih Dadap sepanjang 900 meter. "Bentangannya 900 meter dengan lebar 49 meter dan biayanya Rp 1 triliun," ucapnya.
JONIANSYAH HARDJONO