Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Pekerja Mendesak RS Haji Dijadikan Yayasan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta mendesak Komisi IX DPR RI segera menuntaskan masalah peralihan badan hukum RS Haji dari perseroan terbatas menjadi yayasan."Segera kembalikan status badan hukum menjadi yayasan," kata Dr. Jamal, Ketua Forum Dokter RS Haji Jakarta, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, kemarin.Menurutnya, peralihan bentuk badan usaha ke Yayasan sesuai dengan Keputusan MA No.05 P/HUM/2005 tanggal 21 Februari 2006 dan Perda No. 5 tahun 2006 tanggal 16 Agustus 2006. Peralihan bentuk ke yayasan juga diperkuat Surat Keputusan Gubernur No. 1311 tanggal 17 Agustus 2006. Namun, meski putusan peralihan tersebut telah dikeluarkan, hingga kini status RS Haji masih tetap PT.Dr. Heri Bastari, anggota Serikat Pekerja RS Haji, menilai lambatnya peralihan bentuk badan hukum tersebut disebabkan karena adanya tarik-ulur Departemen Agama dan Pemerintah DKI. Ia mencontohkan, Menteri Agama sudah setuju badan hukum rumah sakit dialihkan jadi yayasan, tapi tiga hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 5 Februari lalu, ada usulan dari Pemda agar RS tidak dijadikan yayasan, tapi dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).Usulan Pemda DKI itu, menurut Heri, justru membuat permasalahan menjadi semakin tidak jelas. Padahal, menurutnya, peralihan dari yayasan menjadi PT adalah hal yang ilegal. Hal senada disampaikan Tisna Wati Karna, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya. "Tidak ada alasan apapun menjadikan yayasan jadi PT," katanya.Menanggapi laporan Serikat Pekerja RS Haji tersebut, Anggota Komisi IX Serta Ginting mengatakan, "Kalau Depag dan Pemda DKI masih terus mengedepankan laba, lebih baik izin rumah sakitnya dicabut atau dikembalikan pengelolaannya ke pemerintah."Dwi Riyanto Agustiar
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

2 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico dipindahkan ke F.D. Rumah Sakit Universitas Roosevelt setelah dia terluka dalam insiden penembakan di Handlova, di Banska Bystrica, Slovakia, 15 Mei 2024. REUTERS/Stringer
Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.


20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

5 hari lalu

Reaksi seorang pelayat saat memegang jenazah seorang anak Palestina yang tewas dalam serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di rumah sakit Abu Yousef al-Najjar di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 6 Mei 2024. Otoritas Palestina mengatakan bahwa lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza sejak awal operasi militer Israel pada 7 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem
20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah


Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

6 hari lalu

Rumah sakit lapangan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan. Sumber: ICRC
Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

7 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

7 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

10 hari lalu

Ilustrasi pameran kesehatan/Surabaya Hospital Expo
Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

11 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

13 hari lalu

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

Progres pembangunan RS Muara Badak berjalan positif tanpa ada hambatan yang berarti.


Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.