"Kami minta Kapolri dihadirkan dalam sidang," ujar Hotma dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
Permintaan ini menyusul kesaksian mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Susno Duaji yang mengaku tak tahu menahu soal penyidikan tersangka Wiliardi Wizar dan Antasari Azhar.
"Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Adapula Tim Pengawas Penyidikan yang diketuai Irjen Hadiatmoko dan melapor langsung ke Kapolri," ujar Susno dalam kesaksian.
Hal inilah, kata Hotma, yang membuat Kepala Polri penting untuk dihadirkan. Ditemui usai persidangan, tim pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, berharap saksi Kapolri bisa dihadirkan meski minggu depan sudah memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. "Kami minta majelis pertimbangkan, bisa saja sebelum penuntutan saksi Kapolri dihadirkan," tambah dia.
Antasari dan Wiliardi merupakan terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin. Nasrudin ditembak usai pulang golf di Padang Golf Modernland pada 14 Maret lalu. Setelah sehari dirawat di rumah sakit, Nasrudin akhirnya meninggal.
VENNIE MELYANI