TEMPO.CO, Jakarta - Halaman SDN 01 Pagi dan SDN 02 Petang di Jalan Kembangan Utara 83, RT 01/02, Jakarta Barat, dipagari seng oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Seng-seng yang disambung dengan kawat berduri itu memagari halaman sekolah seluas dua kali lapangan basket.
Menurut Kepala Sekolah SD Kembangan 01 Pagi Irpani, pemagaran ini buntut dari sengketa lahan antara ahli waris dengan pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat. “Pemagaran sudah berlangsung dua hari sejak Selasa kemarin," ujar Irpani saat ditemui di kantornya, Rabu, 25 Januari 2012.
Akibat aksi tersebut, kegiatan belajar-mengajar siswa menjadi terganggu. "Untuk kegiatan olahraga, upacara, dan bermain para siswa menjadi terhambat," ujarnya.
Dalam jangka panjang, jika tidak ada titik temu antara pihak yang bersengketa, maka dipastikan akan berpengaruh besar terhadap kegiatan belajar-mengajar sekitar 700 siswa di dua sekolah dasar ini. Subhan Yusuf, siswa kelas V SDN 02 Petang, merasa terganggu dengan pemagaran di halaman sekolahnya. "Jadi enggak bisa main bola," ujarnya.
Begitu juga dengan Marcel, siswa lainnya. Dia mengatakan hanya bisa duduk-duduk saja di depan kelasnya setelah pemagaran. "Biasanya kami suka main bola di lapangan," ujar Marcel.
Pemagaran ini bukan kali pertama dilakukan oleh ahli waris. Selama dua tahun menjabat sebagai Kepala Sekolah SD 01 Pagi Kembangan Utara, sudah ada empat kali aksi pemagaran.
Sebelumnya ahli waris pernah mengunci pagar sekolah, tapi dibuka paksa setelah Wali Kota Jakarta Barat datang. Keluargan ahli waris yang tinggal di depan SD 01 dan 02 Kembangan Utara tak berhasil ditemui Tempo. "Sedang keluar orangnya," ujar seorang perempuan dari balik pagar.
ADITYA BUDIMAN