TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membawa artis Raffi Ahmad, yang sudah berstatus tersangka, ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Kamis pagi ini, 7 Februari 2013.
"Diperiksa untuk dapat data-data yang lebih mendalam," ujar Humas BNN Sumirat Dwiyanto di kantornya, Kamis, 7 Februari 2013. Menurut dia, BNN perlu mendapat informasi dokter untuk mendapat hasil yang lebih komprehensif. "Di RSKO, akan diperiksa psikis dan fisik agar lebih detail."
Dengan membawa Raffi Ahmad ke RSKO, penyidik bisa menentukan langkah pengembangan kasusnya. "Raffi bukan dipindahkan," kata Sumirat. Usai diperiksa di RSKO, Raffi akan dikembalikan ke Rutan BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Hingga saat ini, BNN masih memproses Berita Acara Perkara (BAP) Raffi Ahmad. Raffi menjadi tersangka atas kasus kepemilikan 14 butir narkotik jenis 3,4-MDMC dan dua linting ganja. Ia ditangkap saat mengadakan pesta di rumahnya, Ahad Subuh, 27 Januari 2013. (Lihat: Begini Kronologi Penggerebekan Raffi Ahmad Cs)
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Daftar Artis yang Pernah Terjerat Kasus Narkoba
Raffi Ahmad Siap Hadapi Persidangan
Farhat Abbas: Ada Kejanggalan Kasus Narkoba Raffi
Begini Raffi Tanggapi Isu Rekayasa BNN
Apa Kata BNN Soal Isu Rekayasa Penangkapan Raffi