Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beras di Bekasi Terbukti Mengandung 3 Senyawa Plastik Ini  

image-gnews
Warga mengecek beras asli atau beras sintetis saat membeli beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, 21 Mei 2015. Dengan cara mencium aroma dan melihat bentuk fisik beras, salah satu cara yang dilakukan warga untuk menghindari peredaran beras sintetis dipasaran. TEMPO/Subekti.
Warga mengecek beras asli atau beras sintetis saat membeli beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, 21 Mei 2015. Dengan cara mencium aroma dan melihat bentuk fisik beras, salah satu cara yang dilakukan warga untuk menghindari peredaran beras sintetis dipasaran. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi -- Hasil uji laboratorium dari PT Sucofindo, Cibitung, Kabupaten Bekasi menyimpulkan bahwa beras yang diuji mengandung unsur plastik. Kepala Bagian Pengujian Laboratorium PT Sucofindo, Adisam ZN, mengatakan beras Bekasi yang ia uji terbukti mengandung senyawa plasticer.

Tiga senyawa plastik itu antara lain BBP (Benzyil butyl phtalate), DEHP (bis (2-ethylexyl phatalate)), DINP (Diisionyl Phatalate). Kandungan itu terdapat dalam bahan-bahan pembuat pipa, kabel, dan barang lainnya yang terbuat dari plastik. "Lengkap dengan bahan pelenturnya. Bahan-bahan itu biasanya dipakai industri," kata Adisam, Kamis 21 Mei 2015.

Ia menambahkan, jika dikonsumsi maka akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan seperti kanker. Bahkan, kata dia, sejumlah negara-negara di Eropa tak lagi memakai bahan dasar plastik untuk barang yang bersentuhan langsung dengan manusia. "Mudah-mudahan kita (Indonesia) segera membuat regulasi yang sama," kata dia.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya segera mengambil contoh beras untuk diteliti di laboratorium. Adapun dua instansi pengujian yang diminta meneliti ialah Badan Pengawasa Obat dan Makanan, serta PT Sucofindo.

Dari dua yang diminta, hanya Sucofindo yang segera menindak lanjuti. Adapun BPOM tak bisa melakukan karena terbentur administrasi, sehingga dibutuhkan waktu cukup lama. Padahal, pemerintah setempat ingin segera mendapatkan hasil pengujian tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami juga sudah melapor ke Jawa Barat, Kementrian, dan unsur musyawarah pimpinan daerah," kata dia. Setelah ada pembuktian secara ilmiah, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke Kepolisian untuk ditindak lanjuti. Sebab, peredaran beras plastik dianggap membahayan kesehatan. "Ini kan kebutuhan pokok."

ADI WARSONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Mencegah Munculnya Kutu Beras

26 Februari 2024

Kutu Beras. pestwiki.com
Cara Mencegah Munculnya Kutu Beras

Kutu beras biasa ditemukan pada tanaman di ladang sebelum panen, namun biasanya baru terlihat beberapa waktu kemudian, setelah pengolahan.


Pakar Teknologi Pangan IPB Jelaskan Soal Heboh Beras Plastik

13 Oktober 2023

Kapolri: Tak Ada Senyawa Plastik dalam 'Beras Plastik'
Pakar Teknologi Pangan IPB Jelaskan Soal Heboh Beras Plastik

Slamet Budijanto mengatakan informasi beras plastik yang beredar di masyarakat dan menjadi perbincangan banyak orang adalah hoax.


Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

11 Oktober 2023

Biji plastik di temukan warga penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, bahkan hal yang sama juga kembali dilaporkan keluarga penerima manfaat di Kecamatan Cilaku. ANTARA/Ahmad Fikri
Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

Wakil Ketua Pusat Halal UGM Nanung Danar Dono menyebut informasi yang beredar di media sosial terkait peredaran beras plastik adalah hoaks.


Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meninjau dapur umum Badan Penanggulangan Bencana PDIP (Baguna) di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.


Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan masa perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka Rahmat Effendi. TEMPO/Imam Sukamto'
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.


KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Perpanjangan masa penahanan ini untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.


Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.


Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).  KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,
Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap


Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

15 November 2021

Pemerintah Kota Bekasi bersama Waste4Change meresmikan fasilitas pemilahan sampah dan perahu See Hamster pembersih sungai buatan Jerman di Kali Bekasi, Jawa Barat. (Waste4Change)
Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.