TEMPO.CO, Bekasi -- Hasil uji laboratorium dari PT Sucofindo, Cibitung, Kabupaten Bekasi menyimpulkan bahwa beras yang diuji mengandung unsur plastik. Kepala Bagian Pengujian Laboratorium PT Sucofindo, Adisam ZN, mengatakan beras Bekasi yang ia uji terbukti mengandung senyawa plasticer.
Tiga senyawa plastik itu antara lain BBP (Benzyil butyl phtalate), DEHP (bis (2-ethylexyl phatalate)), DINP (Diisionyl Phatalate). Kandungan itu terdapat dalam bahan-bahan pembuat pipa, kabel, dan barang lainnya yang terbuat dari plastik. "Lengkap dengan bahan pelenturnya. Bahan-bahan itu biasanya dipakai industri," kata Adisam, Kamis 21 Mei 2015.
Baca Juga:
Ia menambahkan, jika dikonsumsi maka akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan seperti kanker. Bahkan, kata dia, sejumlah negara-negara di Eropa tak lagi memakai bahan dasar plastik untuk barang yang bersentuhan langsung dengan manusia. "Mudah-mudahan kita (Indonesia) segera membuat regulasi yang sama," kata dia.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya segera mengambil contoh beras untuk diteliti di laboratorium. Adapun dua instansi pengujian yang diminta meneliti ialah Badan Pengawasa Obat dan Makanan, serta PT Sucofindo.
Dari dua yang diminta, hanya Sucofindo yang segera menindak lanjuti. Adapun BPOM tak bisa melakukan karena terbentur administrasi, sehingga dibutuhkan waktu cukup lama. Padahal, pemerintah setempat ingin segera mendapatkan hasil pengujian tersebut.
"Kami juga sudah melapor ke Jawa Barat, Kementrian, dan unsur musyawarah pimpinan daerah," kata dia. Setelah ada pembuktian secara ilmiah, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke Kepolisian untuk ditindak lanjuti. Sebab, peredaran beras plastik dianggap membahayan kesehatan. "Ini kan kebutuhan pokok."
ADI WARSONO