TEMPO.CO, Depok - Polres Depok menangkap Muhammad Irwansyah yang membawa ganja 6,5 gram saat mengendarai sepeda motor di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya. "Artis pemeran pengganti tersebut mengaku menukar ganja dengan shabu," kata Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono, Rabu 30 Maret 2016.
Polisi memang sudah lama membidik Irwansyah, stuntman atau pemeran pengganti di film layar lebar dan sinetron laga Manusia Harimau. Pria berusia 30 tahun ini mengaku telah dua tahun mengkonsumsi ganja dan shabu, untuk meningkatkan staminanya sebagai pemeran pengganti.
Dwiyono mengatakan Irwansyah tertangkap bersama 30 orang pengedar dan pemakai narkoba, selama Maret 2016. Tersangka yang mengaku sebagai artis peran pengganti tersebut menggunakan sistem barter untuk mendapatkan narkoba.
Ia mengatakan selama Maret 2016, barang bukti ganja yang disita polisi sebanyak 407 gram, dengan nominal Rp 1 juta. Sedangkan, shabu seberat 14 gram dengan nominal Rp 20, 8 juta. "Rata-rata pengedar buruh swasta," ucapnya.
Dari data bulan Februari 2016, banyak pengguna dan pengedar adalah kaum muda yang berusia 20-30 tahun. Untuk Maret 2016, para pengedar dan pengguna yang tertangkap polisi berusia 30-40 tahun.
Para pengedar banyak mengincar mahasiswa sebagai sasaran karena banyak universitas ada di Depok. Kecamatan di Depok yang rawan peredaran narkoba adalah Beji, Sukmajaya, Cimanggis dan Limo. "Depok berada diperbatasan. Sehingga potensi peredaran narkoba cukup tinggi," ucapnya.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana para tersangka maksimal 15 tahun. "Transaksi narkoba di Depok sudah macam-macam. Dari barter, membeli langsung, sampai menggunakan alat komunikasi dengan beli putus," ujarnya.
IMAM HAMDI