TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengancam akan memecat kepala sekolah yang membiarkan muridnya di-bully. Tri mengatakan hal itu terkait salah seorang murid di SMA 3 Jakarta yang di-bully teman-teman sekolahnya.
“Menurut saya, itu sudah pelecehan terhadap orang. Yang di-bully seharusnya lapor ke polisi, perbuatan tidak menyenangkan," kata dia di kantornya, Selasa, 3 Mei 2016.
Menurut Tri, kasus itu seharusnya dibawa ke ranah hukum. Sebab, jika diselesaikan secara kekeluargaan, ia khawatir proses perdamaian tidak selesai. "Seharusnya ada efek jera terhadap orang yang melakukan bully itu," ujarnya. Dia mengatakan kepala sekolah seharusnya tahu setiap kejadian yang menimpa muridnya.
Video bullying senior kepada juniornya sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video singkat itu, terlihat beberapa siswi mengenakan seragam batik biru berkumpul. Salah satu murid tampak membuang abu rokok ke kepala salah satu siswi. Ada yang diguyur air minum kemasan dan disuruh mengisap rokok sambil memakai bra di luar seragam.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan kepolisian untuk menangani masalah ini. Ia juga meminta pihak sekolah segera bertindak untuk menyelesaikan kasus bullying di lingkungannya.
"Beredarnya video tersebut menimbulkan konsekuensi psikologis dan stigma buruk pada anak. Karena itu, saya minta kepada pihak sekolah untuk segera mengambil langkah-langkah dalam kasus ini," ujar Asrorun di lobi ruang Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa, 3 Mei 2016.
KPAI juga akan membantu sekolah kembali ramah bagi anak-anak, yakni melalui peraturan presiden tentang pencegahan dan penanggulangan satuan pendidikan.
REZKI ALVIONITASARI | ARIEF HIDAYAT