TEMPO.CO, Jakarta - Imigrasi menyatakan sedang menyelidiki kabar bahwa ada satu pesawat dengan rute penerbangan internasional asal Singapura yang mendarat di terminal domestik di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu 11 Mei 2016 lalu.
Tak sekadar tak tepat terminal, tapi juga seluruh penumpang dan awak pesawat diloloskan keluar begitu saja tanpa diarahkan ke pos imigrasi untuk pemeriksaan paspor.
"Ini sedang kami tunggu laporan dari Imigrasi Soetta (Soekanro-Hatta) apakah benar berita itu," ujar juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Heru Santoso saat dihubungi, Sabtu, 14 Mei 2015.
Dia menanggapi tulisan di media sosial Facebook oleh pemilik akun Zara Zettira. Dia mengatakan, anak temannya yang datang dari Singapura dengan satu maskapai nasional mendarat bukan di terminal kedatangan internasional, melainkan domestik.
Disebutkan juga bahwa saat turun pesawat pun, penumpang asing tak diarahkan ke pos imigrasi bandara. Pesawat tiba di pada Pukul 19.35 WIB setelah sebelumnya bertolak dari Singapura pada Pukul 18.50.
"Kalau memang pesawat itu dari luar negeri, berarti bukan hanya satu orang saja yang harus diperiksa pendataannya oleh imigrasi, tapi seluruh penumpang dan awak pesawatnya," ujar Heru menjelaskan prosedur yang benar.
Kesalahan maskapai mendaratkan pesawat penerbangan internasional ke terminal domestik saja, menurut Heru, sudah fatal. Penerbangan asing di Bandara Soekarno-Hatta, kata dia lagi, umumnya mendarat di terminal II.
"Kalau memang mendarat di terminal I, sudah pasti banyak peraturan yang dilanggar, bukan hanya masalah keimigrasian saja," tuturnya.
YOHANES PASKALIS